PERATURAN Presiden Nomor 87 Tahun 2017 terkait Penguatan Pendidikan Karakter (PPK) diterbitkan (6/9) dalam upaya membangun dan membekali anak bangsa untuk menjadi generasi emas berjiwa Pancasila dan berkarakter.
PPK yang merupakan bagian Gerakan Nasional Revolusi Mental (GNRM) diwujudkan dengan pembelajaran mengenai nilai-nilai Pancasila terutama cinta tanah air, kerja keras, kreatif, mandiri, peduli, relijius dan toleran.
Melalui prinsip manajemen berbasis sekolah, PPK diselenggarakan di dalam mau pun di luar lingkungan satuan pendidikan formal secara terintegrasi dalam kegiatan intrakurikuler, ekstrakurikuler maupun terpadu (co-kurikuler).
Rasanya tidak ada salahnya, bahkan PPK sangat diperlukan di tengah peradaban dunia saat ini yang mengedepankan nilai-nilai universal seperti demokrasi, toleransi, kemitraan, perbedaan pendapat dan saling menghargai.
Namun perlu diingatkan agar PPK tidak sekedar menambah beban kurikulum, tetapi benar-benar “membumi” untuk menciptakan generasi penerus yang santun, bertatakrama dan beretika, tidak mudah terpancing hoaks serta berani melawan ketidakjujuran terutama praktek korupsi.
Harus jujur diakui, aksi-aksi tawuran tanpa sebab atau dipicu hal-hal sepele, berandalan motor, kekerasan berujung kematian termasuk di sekolah-sekolah kejuruan negara berdisiplin militer dan aksi-aksi perundungan di lingkup sekolah menunjukkan memang ada persoalan serius di ranah pendidikan.
Coba saja buktikan, apa di negara-negara lain, bahkan di tengah ibukota negara yang seharusnya menjadi “etalase” peradaban bangsa, terjadi tawuran berulang kali antarsiswa, antarkampung atau antarmahasiswa yang notabene adalah kader-kader bangsa.
Begitu pula dengan aksi-aksi berandalan bermotor di sejumlah kota besar yang memancing-mancing keributan atau melukai bahkan membunuh orang-orang tanpa dosa yang mereka pergoki di jalanan atau aksi pembakaran oleh massa terhadap seorang yang belum tentu bersalah seperti terjadi di Bekasi beberapa waktu lalu.
Mau dibawa kemana bangsa ini jika perilaku-perilaku primitif seperti itu dibiarkan, sementara bangsa-bangsa lain sibuk berkreasi mengembangkan teknologi sampai menjangkau antariksa.
Miskin keteladanan
Lebih miris lagi, di dalam kehidupan berbangsa dan bernegara, sejumlah oknum tokoh, pemimpin atau para elite bangsa termasuk wakil-wakil rakyat di parlemen melakonkan hal-hal yang sangat tidak pantas diteladani atau dijadikan panutan.
PPK diharapkan juga mampu meredam maraknya perilaku tidak bertanggung jawab dan pengecut para pemuat konten hoaks, ujaran kebencian, fitnah dan hujatan terhadap orang atau kelompok yang tidak disukai.
Bayangkan, jika nanti terbukti konten hoaks dibuat oleh grup semacam Saracen atau grup lainnya ternyata dipesan oleh kelompok elite tertentu untuk menjatuhkan lawannya dalam pilkada. PPK diharapkan mampu mencegah generasi penerus tidak mengulangi perilaku culas seperti ini.
Belum lagi, di tengah dampak negatif kemajuan teknologi informatika dan merebaknya penyalahgunaan narkoba, banyak peluang yang membuat anak-anak terjerumus ke dalam kehidupan sesat.
Tentu selain PPK, keteladanan para pemimpin, tokoh masyarakat dan elite lainnya terkait nilai-nilai kejujuran, keberagaman dan wawasan kebangsaan adalah faktor yang tidak kalah pentingnya.
KPK baru saja mencokok hakim Tipikor Bengkulu Dewi Suryana dan panitera pengganti PN Bengkulu Hendra Kurniawan dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT) pada Rabu lalu (6/9) dalam kasus dugaan korupsi anggaran rutin pemprov.
Keduanya adalah bagian dari 16 hakim di bawah MA yang diproses akibat dugaan terlibat korupsi oleh KPK. Publik juga belum lupa a.l. dengan Ketua MK M. Akil Mochtar, anggota hakim MK Patrialis Akbar dan Ketua DPD Irman Guzman yang sudah menjadi terpidana kasus korupsi.
Puluhan anggota DPR dan DPRD, gubernur, bupati atau walikota di sejumlah daerah terseret pusaran korupsi, bahkan keterlibatan pejabat dan anggota parlemen secara berjemaah dan massif kemungkinan akan terkuak pada mega proyek e-KTP yang persidangannya sedang berlangsung.
Di tingkat yang paling bawah, peran guru, orang tua dan lingkungan tempat tinggal juga harus ambil bagian untuk membangun karakter anak-anak mereka.
PPK tidak cukup hanya berupa pernyataan atau kurikulum tambahan, apalagi jika dianggap sebagai “proyek”, tidak dirancang secara rinci kemudian dirumuskan, diawasi dan dikembangkan sesuai tantangan dan persoalan bangsa.
Ditunggu, peran nyata PPK untuk membangun karakter bangsa!





