Menag: Potensi Wakaf di Indonesia Lebih Besar dari Zakat

Diskusi bertajuk "Sinergi Pengelolaan Zakat Nasional dan Sosialisasi Peraturan Menteri Agama (PMA)" yang berlangsung di Hotel Bidakara, Jakarta, Rabu (16/10/2024). (Foto: Kemenag)

JAKARTA, KBKNews.id – Menteri Agama, Nasaruddin Umar, mengungkapkan bahwa potensi wakaf di Indonesia sangat besar dan bahkan bisa melampaui zakat. Ia menekankan bahwa wakaf memiliki fleksibilitas dalam pengelolaannya, sehingga berpotensi memberikan dampak sosial yang lebih luas bagi masyarakat.

Nasaruddin memberikan contoh dari beberapa negara yang telah berhasil mengelola wakaf secara optimal.

Di antaranya adalah Turki, yang mampu membangun banyak sekolah melalui dana wakaf. Selain itu, Jordania dan Kuwait juga menjadikan wakaf sebagai instrumen utama dalam pembangunan sosial.

“Jordan tahun kemarin mampu mengumpulkan zakat sekitar 20 miliar dinar dan mengumpulkan 600 miliar dinar dari wakaf, 20 banding 600,” ucapnya di Jakarta, belum lama ini.

Menurut Menag, zakat memang memiliki peran penting, namun penggunaannya terbatas pada delapan golongan (asnaf) yang telah ditentukan.

Sementara, wakaf lebih fleksibel dalam penggunaannya sehingga dapat dimanfaatkan secara lebih strategis untuk kepentingan umat.

“Potensi wakaf itu melampaui pengumpulan zakat. Kalau zakat itu kan asnaf-nya ditentukan, enggak boleh di luar itu. Kalau wakaf lebih longgar lagi menggunakannya,” tuturnya

Nasaruddin juga menambahkan bahwa zakat biasanya hanya sebesar 2,5%, yang masih jauh dari potensi ekonomi umat yang bisa digerakkan melalui wakaf.

Advertisement

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here