BEKASI – Seorang ibu (NW) yang merupakan warga Kelurahan Padurenan, Kecamatan Mustikajaya, Kota Bekasi, nekad membawa empat anaknya menyusul suaminya yang telah meninggalkan mereka pergi ke Suriah.
Selasa (21/2/2017) petang, kelimanya diserahkan Anggota Densus 88 ke Polsek Bantargebang. Menurut Kapolsek Bantargebang, Komisaris Parjana, berdasarkan informasi dari Densus 88, mereka ditangkap pada Januari 2017 lalu di Turki dan sempat ditahan di sana. Setelah itu dikembalikan ke Indonesia.
Seperti diberitakan Tribunnews, bulan April tahun 2016, NW memboyong keempat anaknya menuju Suriah untuk bertemu sang suami.
NW lalu transit di negara Turki dengan membawa uang Rp 50 juta sebagai hasil dari menjual perhiasan. Di Turki, NW berkomunikasi dan dipandu oleh suaminya, yang merupakan lulusan Diploma III di Universitas Trisakti, Jakarta, untuk menetap sementara di Turki dan tinggal di apartemen dengan harga sewa sebesar 500-800 lira per bulan.
Nyatanya, suami NW tak pernah mengabarinya lagi dan ia beserta keempat anaknya hanya bertahan di apartemen. Hingga bulan Januari 2017, NW beserta keempat anaknya digerebek di apartemen yang disewanya, dan akhirnya diserahkan Kepolisian Turki ke Indonesia.




