
HAMPIR separuh (49 persen) responden merasa khawatir terciptanya polarisasi atau keterbelahan di kalangan penduduk akibat pilihan kandidat atau parpol yang berbeda dalam Pemilu 2024.
Hal itu terungkap dalam jajak pendapat per telepon yang digelar harian Kompas diikuti 507 responden di 34 propinsi pada 19 – 21 Juni lalu.
Selebihnya, tujuh persen responden menjawab sangat khawatir, 37,6 persen responden menjawab tidak khawatir, 6,3 persen sangat tidak khawatir dan 0,1 persen menjawab tidak tahu.
Namun sebaliknya, sebanyak 63,5 persen responden merasa sangat yakin masyarakat bisa bersatu selama Pemilu 2024 dan 8,1 persen sangat yakin, 26,1 persen tidak yakin dan 2,2 persen sangat tidak yakin dan 0,1 persen tidak tahu.
Hampir separuh responden (49,3 persen) juga merasa khawatir, partai atau kandidat politik akan menggunakan cara kampanye yang bisa memecah belah masyarakat, 18,6 persen sangat khawatir, 23,2 persen tidak khawatir, lima persen sangat tidak khawatir dan 3,7 persen tidak tahu.
Terkait faktor penyebab terjadinya polarisasi, menurut 27,1 persen responden akibat sikap tidak saling mempercayai, akibat hoaks atau kabar bohong (22,5 persen), politisi yang memecah belah (18 persen), fanatik pada kandidat atau parpol (6,5 persen), ulah buzzer (6,5 persen), isu SARA (4,5 persen), lainnya 1,8 persen dan tiak tahu 3,6 persen.
Sedangkan tentang gejala terjadinya polarisasi, berupa sikap saling menghina pilihan politik di medsos disampaikan oleh 30,9 persen responden, narasi kebencian (26,7 persen) munculnya buzzer (21,5 persen), isu SARA (13,5 persen), saling dan menghina (3,6 persen) dan tidak tahu 3,8 persen.
Sementara 28,6 persen responden menjawab, langkah yang harus dilakukan untuk mencegah polarisasi adalah dengan saling menghormati pilihan politik masing-masing, tidak terlalu fanatik (23 persen).
Selebihnya, responden menyebutkan, langkah yang harus dilakukan ialah menindak tegas penyebar hoaks (19,2 persen), menindak tegas buzzer di medsos (10 persen), menindak tegas partai yang memecah belah masyarakat (9,5 persen), menindak tegas kandidat atau partai yang menyebar isu SARA (6,9 persen) dan tidak tahu (2,8 persen).
Sampai hari ini, komunikasi dan silaturrahmi antarpartai dan kandidat capres masih berjalan baik karena mereka masih saling menjajagi dan kemungkinan merapat satu dan lainnya terutama terkait penetapan capres.
Namun jika, pasangan capres da cawapres definitif sudah harus ditetapkan pada masa pendaftaran 19 Oktober sampai 25 November nanti, diperkirakan tensi politik di tengah kampanye akan terus memanas.
Bagi rakyat, yang paling penting, muncul capres, cawapres yang amanah, jujur dan memiliki keberanian membasmi korupsi yang sudah merasuki segenap sendi-sendi kehidupan bangsa dan negara.




