Mendikdasmen Tegaskan Tak Ada Istilah Libur Ramadan, Tapi Pembelajaran Ramadan

LAMPUNG – Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen), Abdul Mu’ti meminta masyarakat untuk tidak memakai istilah libur Ramadhan, tapi pembelajaran di bulan Ramadan.

“Bahasanya bukan libur Ramadhan ya. Karena ada yang nulis libur Ramadhan. Bahasanya pembelajaran di bulan Ramadhan,” kata Abdul Mu’ti ditemui awak media di Istana Kepresidenan di Jakarta, Jumat.

Menurutnya, hal itu perlu diluruskan karena pihaknya tidak memberi pernyataan adanya libur untuk anak-anak sekolah selama momen bulan Suci Ramadhan 1446 Hijriah.
Sayangnya, pemberitaan yang beredar saat ini menyebutkan hal yang tengah digodok pemerintah tersebut sebagai libur Ramadhan untuk anak-anak sekolah.

“Jangan pakai kata libur. Tidak ada pernyataan libur Ramadhan. Pembelajaran di bulan Ramadhan, gitu,” kata Abdul Mu’ti.

Saat ditanya kelanjutan kebijakan pembelajaran di masa Ramadhan itu, ia mengatakan bahwa Kemendikdasmen sudah berkoordinasi dengan Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Kemenko PMK), Kementerian Agama, Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), dan Kantor Staf Presiden (KSP).

Menurutnya, sudah ada kesepakatan bersama lintas kementerian dan lembaga itu. “Sudah ada kesepakatan bersama. Tinggal tunggu saja terbit surat edaran bersama,” kata Abdul Mu’ti.

Meski begitu, Mendikdasmen belum menjelaskan bagaimana mekanisme lengkap tentang program pembelajaran di masa Ramadhan untuk para pelajar tersebut.

Sebelumnya, sejak awal Januari 2025, pembahasan mengenai wacana libur sekolah di masa Ramadhan mengemuka. Pada Senin (13/1) Mendikdasmen, Abdul Mu’ti mengatakan ada sejumlah usulan dari masyarakat terkait libur sekolah saat Ramadhan.

Advertisement

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here