AWAN kelabu kembali menggelayuti proses perdamaian di Timur Tengah setelah Presiden AS Donald Trump mengesampingkan penyelesaian konflik melalui ‘solusi dua negara’ (Israel dan Palestina) yang didukung komunitas internasional.
Rakyat Palestina masih harus bersabar dan terus berjuang lagi untuk mendapatkan kembali wilayah mereka di Jerusalem Timur, Tepi Barat dan Gaza yang diduduki Israel pada Perang Arab – Israel, Juni 1967.
Trump saat bertemu PM Israel Benjamin Netanyahu di Washington (15/2) memang tidak secara eksplisit, tetapi menggunakan kata-kata bersayap untuk menyampaikan penolakannya terhadap penyelesaian konflk melalui ‘solusi dua negara’.
AS, tuturnya, akan tetap mendorong (proses-red) perdamaian dan akan bekerja keras mewujudkannya, namun demikian, perdamaian tidak bisa didiktekan secara sepihak.
Sehari jelang pertemuan Trump dan Netanyahu, seorang pejabat Gedung Putih bahkan menyampaikan pernyataan lebih jelas lagi, seolah-olah memperjelas (terlebih dulu) apa yang akan disampaikan Trump.
‘Solusi dua negara’, kata Netanyahu, yang (ternyata-red) tidak berhasil menciptakan perdamaian, bukan lah tujuan yang ingin dicapai semua pihak. Jadi, yang menjadi tujuan adalah perdamaian, baik melalui ‘solusi dua negara’ maupun cara lain yang bisa diterima dan diinginkan semua pihak.
Di negaranya sendiri, PM Netanyahu mendapat tekanan dari kelompok sayap kanan berhaluan keras yang menentang ‘solusi dua negara’ yang dianggap merugikan Israel karena harus mengembalikan tanah Palestina yang didudukinya.
Sebaliknya, anggota senior Organisasi Pembebasan Palestina (PLO) Hanan Ashrawi menilai, dengan mengenyampingkan ‘solusi dua negara’, Trump memberi andil untuk menghancurkan peluang perdamaian. “Ini pada gilirannya akan merugikan kepentingan dan menurunkan kredibilitas AS sendiri, “ujarnya.
Solusi ‘dua negara”
Solusi ‘dua negara’ yang didukung masyarakat internasional termasuk RI bertujuan untuk mendorong kedua belah pihak menuju meja perundingan guna membahas pembentukan negara Palestina dan Israel yang berdampingan.
Yang diinginkan rakyat Palestina adalah terbentuknya negara Palestina di seluruh wilayahnya sebelum Perang 1967, namun ditolak mentah-mentah oleh Israel, karena jika opsi ini terwujud, berarti membuyarkan impian untuk memperluas kedaulatan negara Yahudi itu di tanah Palestina.
Opsi lainnya, Palestina diharapkan bisa menerima pengembalian sebagian wilayahnya yang dicaplok Israel dan mendapatkan akses ke kota tua Jerusalem yang juga dianggap sebagai kota suci oleh kedua belah pihak.
Pengembalian sebagian wilayah Palestina yang diduduki Israel di bawah kontrol Jordania juga merupakan salah satu alternatif solusi, tetapi opsi ini ditolak oleh Palestina. Jordania semula merebut wilayah itu pada Perang Arab – Israel pada 1948, kemudian Israel merebutnya kembali pada Perang 1967. Jordania kemudian melepaskan klaim atas wilayah itu guna mendukung Palestina.
Rezim Tel Aviv di bawah PM Ehud Olmert (2006 – 2009) menarik diri dari wilayah Gaza dan merencanakan penarikan kehadirannya dari sebagian wilayah Palestina lainnya, namun rencana ini urung karena ditentang banyak kalangan di negeri itu akibat hadirnya kelompok Hamas anti Israel di Gaza.
Kondisi tanpa penyelesaian atau status quo saat ini agaknya dimanfaatkan Israel untuk membangun permukiman Yahudi sebanyak mungkin di Tepi Barat dan Jerusalem.
Secercah harapan bagi rakyat Palestina sempat melambung saat Dewan Keamanan PBB di penghujung 2016 menetapkan, pembangunan permukiman Yahudi yang juga merupakan penghalang bagi solusi dua-negara adalah perbuatan ilegal.
Resolusi nomor 2334 DK PBB menjadi resolusi pertama kali sejak 36 tahun terkait isu Palestina yang berhasil digolkan berkat andil AS di penghujung kepemimpinan Presiden Barack Obama yang memilih “abstain” dalam voting.
Ketidakpastian mengenai terwujudnya perdamaian di Timur Tengah terutama akibat konflik berpanjangan Israel dan Palestina agaknya masih terus berlangsung.
Entah sampai kapan! (AP/AFP/Reuters/NS)




