
INFEKSI virus Nipah kembali dilaporkan merebak di sejumlah wilayah Asia Selatan, termasuk India dan Bangladesh, sehingga perlu diantisipasi agar tidak masuk Indonesia.
Organisasi Keshatan Dunia (WHO) mengonfirmasi, akhir Januari 2026, seorang perempuan berusia 40–50 tahun dilaporkan meninggal dunia di Bangladesh utara setelah terpapar virus Nipah di tengah meningkatnya wabah di sana.
WHO seperti dilansir the Independent menyebutkan, pasien yag terinfeksi mengalami gejala berupa demam dan sakit kepala pada 21 Januari ‘26, kemudian, produksi air liurnya berlebih, disorientasi, hingga kejang sebelum akhirnya meninggal sekitar sepekan kemudian.
Merespons perkembangan tersebut, pemerintah Indonesia memperkuat pengawasan dan upaya pencegahan penularan virus Nipah a.l melalui pengetatan pemantauan pelaku perjalanan internasional serta pengawasan alat angkut dan barang dari luar negeri di pintu masuk negara.
Virus Nipah merupakan penyakit zoonosis yang ditularkan melalui kelelawar buah sebagai reservoir alami. Adapun penularan ke manusia umumnya terjadi melalui hewan perantara yang terinfeksi, seperti babi dan kuda.
Penularan juga dapat terjadi antarmanusia melalui kontak erat dengan penderita. Penyakit ini dinilai berbahaya karena dapat menyebabkan gangguan radang otak hingga gangguan pernapasan serius.
Ditularkan babi
Dosen Mikrobiologi Fakultas Kedokteran Hewan (FKH) UGM, drh. M. Th. Khrisdiana Putri, M.P., Ph.D., menjelaskan, infeksi virus Nipah pada hewan seperti babi dan kuda kerap menimbulkan gejala pernapasan dan gangguan saraf yang dapat berujung fatal.
Menurut dia, dampak infeksi pada manusia cenderung lebih mematikan karena kematian umumnya disebabkan oleh ensefalitis atau radang otak.
“Kalau pada manusia, dampaknya memang lebih fatal karena biasanya kematian terjadi akibat ensefalitis,” ujarnya, dikutip dari laman UGM, Jumat (6/2/).
Ia menambahkan, virus Nipah bersifat musiman dan sangat dipengaruhi oleh kondisi stres atau kelaparan pada kelelawar, terutama ketika sumber pakan alami seperti nira di habitat hutan berkurang, sehingga meningkatkan risiko penularan.
Peran regulasi dan pola konsumsi Nira Khrisdiana menilai pemerintah telah melakukan langkah pencegahan melalui regulasi, salah satunya dengan melarang peternakan babi berada di dekat perkebunan nira sebagai upaya memutus rantai penularan dari kelelawar ke hewan ternak.
Kebijakan tersebut dinilai sebagai langkah awal yang penting dalam penataan peternakan agar lebih mendukung pencegahan penyakit zoonosis, sekaligus menekan risiko penularan virus Nipah.
Hindari tenggak nira langsung
Selain itu, ia menyoroti kebiasaan mengonsumsi nira segar tanpa proses pengolahan, yang berpotensi meningkatkan risiko penularan, sehingga nira sebaiknya dipasteurisasi atau dipanaskan sebelum dikonsumsi.
Khrisdiana menyebutkan virus Nipah tergolong lemah di lingkungan karena tidak mampu bertahan lama di luar inang, sehingga penerapan perilaku hidup bersih dan sehat (PHBS) menjadi langkah pencegahan yang efektif.
Ia menekankan pentingnya kebiasaan mencuci tangan, mengganti pakaian setelah beraktivitas di luar, serta menjaga keseimbangan dengan alam sebagai upaya perlindungan diri dari risiko penyakit zoonosis.
Sementara itu, Dosen Kesehatan Masyarakat Veteriner FKH UGM, drh. Heru Susetya, M.P., Ph.D., mengingatkan, secara epidemiologis, kelelawar diketahui sebagai reservoir virus Nipah.
Untuk itu, kewaspadaan terhadap potensi penularan antarmanusia perlu mendapat perhatian serius.
Heru menjelaskan, pola penularan virus Nipah di Malaysia pada awal kemunculannya terjadi dari kelelawar ke babi, lalu ke manusia. Namun di Bangladesh dan India penularan dilaporkan terjadi langsung dari kelelawar ke manusia, termasuk melalui konsumsi nira yang tidak ditangani dengan baik.
Ia menilai Indonesia seharusnya memiliki sistem peringatan dini terhadap penyakit zoonosis seperti Nipah agar setiap temuan gejala dapat segera dilaporkan dan ditindaklanjuti.
Tanpa menyalahkan atau memusnahkan kelelawar, melainkan dengan menghindari kontak dan meningkatkan kewaspadaan sejak dini. (The Indepndent/Kompas.com./ns)




