Menkes: RS Harus Utamakan Pasien Dibanding Administrasi

Menteri Kesehatan Nila Djuwita F. Moeloek/ Foto: tabloidpendidikan.com

JAKARTA – Menteri Kesehatan Nila F. Moeloek mengingatkan bahwa rumah sakit harus mau menolong pasien yang berada dalam kondisi gawat darurat dan tidak mengutamakan administrasi terlebih dahulu.

Imbauan Menkes tersebut terkait dengan kasus kematian bayi Debora yang berusia empat bulan dan meninggal setelah tidak dibukakan pintu ruang perawatan instensif PICU di Rumah Sakit Mitra Keluarga Kalideres. Orangtua Debora tidak menyanggupi membayar uang muka masuk ruang PICu d sebesar Rp19 juta, padahal ketika itu Debora memerlukan perawatan instensif karena mengalami sesak nafas.

“Dalam keadaan gawat darurat sudah ada UU-nya tidak usah memperhitungkan dulu anggaran atau biaya,” kata Menkes Nila di Sekolah Tinggi Ilmu Kepolisian (STIK), Jakarta, Senin (11/9/2017).

Meski demikian pihaknya belum mengetahui tindakan yang sudah dilakukan pihak RS dan kondisi sebenarnya dari bayi Debora saat masuk ke RS Mitra Keluarga Kalideres, Jakarta Barat.

“Melihat dari apa yang dijawab RS, mereka telah menolong. Kita juga harus tahu sejauh mana kondisi penyakit anak tersebut. Itu yang harus kita lihat,” tambahnya.

Pihaknya telah mengutus beberapa pihak dari Kemenkes untuk melakukan investigasi ke RS tersebut. Ia memastikan bahwa kronologi kejadian yang sesungguhnya akan diketahui setelah pihaknya mendalami keterangan dari berbagai pihak.

“Nanti kami konfirmasi ketepatannya, mana yang benar, mana yang enggak benar. Sementara itu dulu. Hari ini kita akan dapatkan informasi dan klarifikasinya,” katanya, sebagaimana dikutip Antara.

Advertisement