
JAKARTA, KBKNEWS.id – Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menilai kenaikan harga BBM non-subsidi jenis Pertamax tidak akan memberikan dampak signifikan terhadap inflasi.
Menurutnya, penggunaan Pertamax tidak dominan pada sektor angkutan barang maupun transportasi umum yang biasanya berpengaruh besar terhadap pergerakan harga barang dan jasa.
Pernyataan tersebut disampaikan Purbaya di Kompleks Parlemen, Jakarta, Rabu (10/6/2026). Sementara terkait kebijakan kuota BBM bersubsidi, ia menyerahkan pembahasan sepenuhnya kepada Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia.
Sebelumnya, Pertamina Patra Niaga mengumumkan penyesuaian harga BBM non-subsidi mulai 10 Juni 2026.
Harga Pertamax (RON 92) naik dari Rp12.300 menjadi Rp16.250 per liter, sedangkan Pertamax Green 95 meningkat dari Rp12.900 menjadi Rp17.000 per liter.
Pertamina menjelaskan penyesuaian harga dilakukan setelah evaluasi sesuai formula pemerintah dengan mempertimbangkan perkembangan harga minyak dunia dan harga pasar keekonomian.
Meski demikian, harga BBM lainnya seperti Pertamax Turbo, Dexlite, dan Pertamina Dex tetap tidak berubah.
Adapun BBM bersubsidi Pertalite dan Biosolar juga masih dijual dengan harga yang sama, masing-masing Rp10.000 dan Rp6.800 per liter.




