JAKARTA – Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy mengatakan status Kedaruratan Kesehatan Masyarakat COVID-19 masih berlanjut.
Dia menjelaskan saat ini terdapat dua penyakit dalam status kedaruratan, yakni COVID-19 dan kedua Penyakit Mulut dan Kuku (PMK).
Muhadjir melanjutkan, status kedaruratan COVID-19 masih berlanjut, sambil menunggu perkembangannya sampai bulan Mei dan menunggu arahan dari WHO, dan pada bulan itulah (Mei) Pemerintah Indonesia akan mengambil keputusan apakah status pandemi masih berlanjut atau sudah bisa dialihkan menjadi tahap endemi.
Sementara untuk penyakit mulut dan kuku, berdasarkan rekomendasi dari Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo sudah bisa diakhiri status kedaruratan dan dialihkan menjadi Keadaan Tertentu atau Keadaan Khusus.
Muhadjir Effendy juga menambahkan bahwa dalam rapat tingkat menteri tersebut disepakati ke depan akan segera dibentuk Satgas Gabungan yang akan menangani COVID-19 dan penyakit mulut dan kuku.




