JAKARTA – Menteri Luar Negeri RI Retno Marsudi mengaku bangga atas perjuangan masyarakat untuk menyampaikan dukungan kepada Palestina.
“Saya sangat bangga melihat rekan-rekan organisasi kemasyarakatan, aktivis, dan relawan Indonesia terus bekerja tanpa lelah untuk memberikan dukungan kepada Palestina. Semoga budi baik ibu bapak menjadi berkah dan amalan,” kata usai menerima penghargaan Diplomacy Mujahidah Award dari Majelis Ulama Indonesia (MUI) di Jakarta, Kamis.
Ia mengingatkan, perjalanan bangsa Palestina untuk mendapatkan hak-haknya masih akan panjang.
“Kemerdekaan Palestina dan upaya membela kebenaran serta keadilan memerlukan dukungan negara-negara seperti Indonesia yang secara konsisten berani mengatakan yang benar adalah benar dan yang salah adalah salah,” kata dia.
Di bidang kemanusiaan, ujar Retno, Indonesia juga terus berkontribusi. Ia menyebutkan bahwa jumlah bantuan pemerintah dan masyarakat Indonesia untuk Palestina sangat besar selama 10 tahun terakhir.
Selain itu, Indonesia juga sudah menyalurkan sebanyak 189 capacity building kepada lebih dari 2.000 beneficiaries Palestina serta pembangunan rumah sakit Indonesia di Gaza. Hal ini belum termasuk komitmen penyaluran bantuan ke Palestina melalui saluran lain seperti International Labour Organization (ILO) dan UNRWA.
Meski perjuangan diplomasi Indonesia untuk Palestina mendapatkan dukungan besar masyarakat Indonesia dan organisasi masyarakat, Retno mengingatkan agar masyarakat tidak lengah. Ini mengingat Israel berusaha mengubah narasi perjuangan membela Palestina menjadi hal yang negatif melalui media sosial secara terstruktur.
Retno pun menegaskan, Indonesia memilih untuk berpihak membela keadilan dan kemanusiaan. Salah satu hal utama yang diperjuangkan Indonesia selama Sidang Majelis Umum PBB yaitu terus menggalang negara-negara untuk mengakui negara Palestina.
Indonesia juga terus mendorong implementasi Resolusi Majelis Umum PBB nomor ES-10/24 yang meminta Israel mengakhiri aktivitas ilegalnya di Occupied Palestinian Territory (UPT) sesuai dengan fatwa hukum dari Mahkamah Internasional.