Mensos: Jangan Pangkas Jatah Beras Keluarga Sejahtera

CIMAHI – Menteri Sosial Khofifah Indar Parawansa menegaskan bahwa jatah beras untuk rakyat sejahtera setiap rumah tangga sasaran sebanyak 15 kg per bulan. Pemangkasan jatah masih terjadi di daerah dengan dalih pemerataan.

“Saat kunjungan ke Jawa Timur, saya tanya warga dapat berapa kilogram. Jawaban tangannya beda-beda (sambil menunjukkan jumlah jari yang tidak lebih dari 5 kg). Kejadian ini saya temukan sendiri,” kata Khofifah, saat melakukan pemantauan ketersediaan beras di Gudang Bulog Cimahi, Jalan Mahar Martanegara, Kota Cimahi, Selasa (19/4/2016).

Setiap keluarga seharusnya mendapatkan jatah 15 kg per bulan selama 12 bulan. “Bagito atau ‘bagi roto’ seringkali jadi alasan. Di Jabar, istilahnya jadi rasta atau beras merata. Jadinya jatah ke warga penerima tidak sesuai,” ujarnya.

Khofifah mengibaratkan pemberian rastra seperti proses pemulihan oleh dokter. “Dokter memberi diagnosis dan obat 15 kg untuk tiap rumah tangga sasaran. Jangan dikurangi, nanti tidak sehat-sehat karena dosisnya dikurangi,” tuturnya.

Pihaknya berharap kepala daerah harus mengawal kuota rastra sesuai diterima oleh rumah tangga sasaran. Penerima rastra secara nasional mencapai 15,5 juta rumah tangga dengan anggaran Rp 21,8 triliun. “Sebanyak Rp 21,8 triliun duit negara untuk subsidi bantuan pangan. Harus dikawal bersama-sama,” tuturnya seperti dikutip KBK dari Pikiran Rakyat.

Advertisement