Seret Nama Prabowo Saat Bela Febrie, Hotman Paris Sampaikan Permintaan Maaf

JAKARTA, KBKNEWS.id – Pengacara Hotman Paris menyampaikan permintaan maaf kepada Presiden Prabowo Subianto setelah menyeret nama Presiden saat membela kliennya mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah.

Diketahui Hotman Paris menjadi pengacara Ferdie yang menjadi tersangka kasus korupsi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU).

Melalui akun Instagram pribadinya, Hotman juga meminta maaf kepada Jaksa Agung ST Burhanuddin, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo, dan Kapolda Metro Jaya Komjen Asep Edi Suheri atas pernyataannya dalam konferensi pers usai pemeriksaan Febrie di Kejaksaan Agung pada 17 Juli 2026.

Hotman menegaskan seluruh pernyataannya semata-mata merupakan bagian dari tugasnya sebagai pengacara untuk membela klien.

Ia memastikan tidak memiliki motif politik maupun kepentingan lain ketika menyebut Febrie sebagai sosok yang dibanggakan Presiden Prabowo karena dinilai berhasil mengembalikan aset negara.

Sebelumnya, Hotman menyebut penetapan Febrie sebagai tersangka merupakan bentuk kriminalisasi dan mengatakan aparat tidak seharusnya memproses kasus tersebut tanpa sepengetahuan Presiden.

Pernyataan itu kemudian menuai kritik.
Menanggapi hal tersebut, Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi meminta agar kasus Febrie tidak dikaitkan dengan Presiden.

Ia menegaskan proses hukum sepenuhnya menjadi kewenangan aparat penegak hukum dan tidak memerlukan izin Presiden.

Prasetyo juga menekankan pemerintah menghormati proses hukum yang sedang berjalan.

Advertisement

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here