Mentan: 26 Merek Beras Oplosan Sudah Diproses Hukum

YOGYAKARTA, KBKNews.id – Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman mengungkapkan bahwa kasus pengoplosan beras yang melibatkan 10 perusahaan dan 26 merek telah masuk dalam proses hukum dan kini telah meningkat ke tahap penyidikan.

“Yang kemarin ada 10 perusahaan, ada 26 merek sudah ditindaklanjuti dan sudah naik penyidikan,” ujar Amran di Kompleks Kepatihan, Yogyakarta, Selasa (29/7/2025).

Amran juga menyebut bahwa total sementara ada 212 merek yang dicurigai terlibat dalam praktik curang tersebut. Dari jumlah itu, 26 merek milik 10 perusahaan sudah ditangani oleh pihak kepolisian dan kejaksaan.

Menindaklanjuti arahan Presiden Prabowo Subianto, pemerintah menegaskan komitmennya untuk menindak tegas semua pelaku yang merusak sistem distribusi pangan dan merugikan konsumen.

“Saya kira kalau yang melanggar ditindak, itu perintah Bapak Presiden. Ditindak tegas,” katanya.

Sebelumnya, Senin (21/7/2025), dalam acara peluncuran program 80 ribu Koperasi Desa dan Kelurahan Merah Putih di Klaten, Jawa Tengah, Presiden Prabowo memerintahkan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo dan Jaksa Agung ST Burhanuddin untuk segera menindak tegas para pelaku pengoplosan beras.

Ia menegaskan bahwa menjual beras biasa dengan label premium dan harga tinggi merupakan bentuk penipuan dan merupakan tindakan pidana.

Menurut Presiden, praktik curang ini menimbulkan kerugian negara hingga Rp100 triliun per tahun dan hanya menguntungkan segelintir kelompok. Kerugian tersebut berpotensi mengganggu pembiayaan untuk sektor-sektor penting, seperti pendidikan.

Presiden menyampaikan keyakinannya bahwa Jaksa Agung dan Kapolri memiliki loyalitas terhadap bangsa dan rakyat Indonesia.

Ia pun mengajak seluruh pejabat negara untuk memanfaatkan kesempatan selama masih menjabat untuk membela kebenaran dan kepentingan rakyat.

“Jaksa Agung dan Kapolri, saya yakin saudara setia kepada bangsa dan rakyat Indonesia, saya yakin kau setia kepada kedaulatan bangsa Indonesia. Usut, tindak. Kita tidak tahu berapa lama kita masih di Bumi ini, bisa sewaktu-waktu kita dipanggil Yang Mahakuasa. Lebih baik sebelum dipanggil, kita membela kebenaran dan keadilan, kita bela rakyat kita,” tuturnya.

Advertisement

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here