Menteri PPPA: Korban KDRT Jangan Takut Melapor

ilustrasi/ist

JAKARTA – Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) I Gusti Ayu Bintang Puspayoga mendorong korban kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) jangan takut melapor setelah mencuat kasus Rizky Billar dan Lesti Kejora (Leslar).

Menurutnya, pemerintah menyediakan pusat pengaduan di nomor 129. Laporan soal KDRT juga bisa dilakukan melalui WhatsApp ke nomor 081 111 129 129.

“Siapa pun yang jadi korban harus berani speak up memberikan keadilan kepada korban dan efek jera kepada pelaku sehingga tidak terjadi kasus berulang,” kata Bintang di Istana Kepresidenan Jakarta, Selasa (11/10).

Terkait kasus Leslar, Bintang berkata pemerintah memantau proses hukum yang berlaku. Pada saat yang sama, pemerintah akan meningkatkan pendidikan untuk masyarakat agar semakin sadar terhadap KDRT.

Bintang menyampaikan laporan mengenai KDRT bukan hanya bisa dilakukan korban. Ia mendorong orang sekitar korban berperan aktif melapor.

“Kita dorong untuk itu. Tidak hanya korban, yang melihat, yang mendengar itu juga harus ikut peduli melaporkan terjadinya kekerasan,” ujarnya, dilansir CNNIndonesia.com.

 

 

Advertisement