Menyongsong 2023: Harap-harap Cemas

Mari kita sambut 2023 dengan tekad dan semangat baru serta optimisme, terutama greget pemberantasan korupsi yang melemah, harus digelorakan lagi. Hati-hati di tahun politik ini, kedepankan persatuan dan keutuhan NKRI

TAHUN 2023 yang akan kita masuki beberapa jam lagi tentu harus disongsong dengan tekad, semangat baru dan optimisme, walau perasaan  harap-harap cemas tidak bisa dihindari di tengah fakta-fakta dan kesulitan yang bakal menghadang.

Perang Rusia vs Ukraina yang berawal sejak invasi negara beruang merah itu ke negara tetangganya, 24 Feb. berdampak pada pasokan rantai pangan dan energi global dan pada gilirannya pada perekonomian global termasuk Indonesia.

Ribuan korban jiwa dari kedua belah pihak berjatuhan, belum lagi kerugian akibat luluh-lantaknya apartemen hunian, bangunan industri, prasarana umum dan peralatan militer di tengah perang.

Ekspor gandum dan pupuk dari Ukraina terhambat akibat blokade yang dikenakan lawan di sejumlah pelabuhan lautnya, sementara pengenaan sejumlah paket sanksi oleh Amerika Serikat, Uni Eropa (UE) dan Barat terhadap Rusia,  merugikan, baik bagi Rusia mau pun negara-negara UE sendiri.

AS dan UE telah mengenakan larangan bagi lebih 1.000 tokoh di Rusia untuk berkunjung ke negeri mereka dan ratusan perusahaan Rusia melakukan aktivitas bisnis dengan mitra-mitranya di negeri-negeri itu.

Sebagian negara-negara anggota UE yang semula bergantung pada pasokan migas atau energi dari Rusia tidak dapat lagi memasok minyak mentah yang murah dari Rusia, sebaliknya ekspor Rusia juga terhambat.

ASdan UE pun mematok (capping) harga ekspor minyak mentah Rusia agar kemampuan Rusia membiayai perang dengan Ukraina melemah.

Indonesia tidak berkaitan langsung dengan  Perang Rusia vs Ukraina, walau perekonomian nasional yang baru beranjak bangkit dari pandemi Covid-19 tidak luput dari dampaknya.

Dibandingkan sejumlah negara lain pun, perekonomian RI di puncak serangan pandemi pada 2020 hanya berkontraksi minus 2,07 persen, lalu kembali bertumbuh positif 3,69 persen ada 2021 dan , 5,7 persen 2022 dan pada 2023 diprediksi di atas lima persen.

Pengelolaan perekonomian RI di tengah terpaan pandemi global Covid-19 yang berawal dari kota Wuhan, China medio Des. 2019 dinilai  sejumlah lembaga in’l seperti IMF dan World Bank cukup baik.

Bandingkan misalnya dengan pertumbuhan ekonomi AS yang pada 2020 yang terkontraksi minus 3,5 persen, negara-negara UE minus 11,9 persen, Malaysia minus (-5,6 persen) dan Singapura minus ( – 5,8 persen).

Di sektor ekonomi, walau optimistis, potensi ekskalasi Perang Rusia vs Ukraina, perubahan iklim dan juga gunjang-ganjing di dalam negeri di tengah tahun politik menjelang Pemilu 2024 bisa mengacaukan target-target atau program yang disusun.

 

Tanpa PPKM

Presiden Joko Widodo akhirnya mencabut PPKM, setelah melalui pertimbangan matang dan agaknya juga untuk meningkatkan mobilitas masyarakat untuk kembali memacu rida-roda ekonomi yang melamban akibat pandemi.

Kebijakan pencabutan PPKM  juga diambil karena penilaian Lembaga-lembaga internasional terkait keberhasilan Indonesia mengendalikan Covid-19 sekaligus menjaga stabilitas ekonomi.

Pada 27 Desember 2022, Indonesia juga mampu menekan angka paparan Covid-19 menjadi 1,7 kasus per satu juta penduduk, tingkat positifitas mingguan 3,35 persen, kematian 3,9 persen dan keterisian tempat tidur (BOR) 4,7 persen.

Selain seluruh kota besar sudah berstatus PPKM level I atau bisa beroperasi 100 persen: pasar rakyat dan mall, restoran dan café, tempat ibadah,rapat dan seminar, seni, budaya dan olahraga, bioskop, area publik dan taman, transportasi pubik, resepsi dan tempat gym atau fitness.

PPKM akan diberlakukan lagi jika sewaktu-waktu terjadi lonjakan, begitu pula RSDC  Wisma Atlit, Kemayoran Jakarta, ditutup sejalan dengan menurun drastisnya jumlah pasien, hanya disisakan satu tower sebagai tindakan berjaga-jaga.

Namun epidemiolog Griffith University,  Dikcy Budiman mencemaskan pencabutan PPKM di tengah lonjakan kasus Covid-19 subvarian Omicron BF7 di Korea Selatan, Jepang dan India, bahkan di China mencapai satu juta kasus dalam sehari.

“Mencabut PPKM dlam konteks saat ini lebih banyak negatifnya, “ ucap Dicky.

Tahun Politik

Sementara di tengah tahun politik menyongsong Pemilu seretak 2024 nanti, sejumlah pengamat mencemaskan potensi gunjang-ganjing yang bisa terjadi jika isu perbedaan identitas terutama agama diangkat lagi seperti pada Pilkada DKI Jakarta 2017 dan Pemilu 2019.

Percikan-percikan mulai muncul di kalangan internal partai tentang  calon yang akan diajukan, antarsesama calon dalam koalisi, atau munculnya pro-kontra tentang sistem pemilu terbuka proporsional saat ini yang diterapkan saat ini untuk diubah kembali ke sistem tertutup.

Kedua sistem memiliki kelemahan dan kelebihan masing-masing, namun yang menjadi soal utamanya, maraknya money politics yang sudah membudaya sehingga menyebabkan bukan orang terbaik yang  terpilih dalam sistem transaksional tersebut.

Yang jadi “PR” pemerintahan Presiden Jokowi pada setahun sisa kepemimpinannya pada 2023 ialah rapor merah mengenai praktek korupsi yang menggerogoti negeri ini.

KPK selama 2022 mengungkap tiga kasus korupsi yang menyita perhatian publik yakni suap terhadap dua hakim agung (Gazalba Saleh dan Sudrajat Dimyati)  dan tiga hakim justisial MA (Prasetyo Nugroho, Elly Tri Pangestu dan Edy Wibowo) dalam perkara kepailitan Koperasi Intidana, kasus Rektor Unila, Karomani dan kasus dana hibah melibatkan Wakil Ketua DPRD Jatim, Sahat T. Simanjuntak.

Pada tahun yang sama, Kejagung juga menangani delapan kasus korupsi yang menyebabkan kerugian negara sekitar Rp33 triliun mulai dari pengadaan pesawat sampai izin ekspor CPO.

Semoga di sisa setahun pemerintahan Jokowi tahun 2023 ini, greget pemberantasan korupsi yang sangat merugikan bangsa dan negara, merusak persatuan dan mencederai rasa keadilan rakyat serta notabene adalah tindak kejahatan luar biasa dan masuk kategori pelanggaran HAM bisa dilipatgandakan.

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

Advertisement