
FILIPINA – Juru Bicara Militer Filipina Letnan Kolonel Gerry Besana, mengatakan tidak ada pembayaran uang tebusan dalam upaya pembebasan ketiga WNI dari militan Filipina.
Menurutnya, upaya Filipina, Malaysia, dan Indonesia untuk memperkuat keamanan di sepanjang perbatasan laut telah sangat mengurangi pembajakan dan penculikan dalam beberapa bulan terakhir, terutama oleh kelompok Abu Sayyaf yang masuk daftar hitam oleh Amerika Serikat dan Filipina sebagai organisasi teroris.
Diberitakan sebelumnya tiga warga negara Indonesia (WNI) yang sejak awal 2017 ditangkap kemudian disandera oleh kelompok bersenjata di Filipina, sudah dibebaskan.
Ketiganya adalah Hamdam Salim, Subandi Sattuh dan Sudarlan Samansung, dan dibebaskan pada Jumat (14/9/2018) serta diserahkan pada Kedutaan Besar Indonesia, Minggu (16/9/2018).
Direktur Perlindungan WNI dan Badan Hukum Indonesia Kementerian Luar Negeri RI, Lalu Muhammad Iqbal, dilansir Antara mengatakan pembebasan dibantu pihak Moro National Liberation Front, kelompok pemberontak yang telah menandatangani perjanjian damai dengan Pemerintah Filipina.




