Miris, 3 WNI Ditangkap di Jepang usai Bobol Rumah Warga

Ilustrasi penjara/ IST

JAKARTA, KBKNews.id – Polisi Jepang menangkap tiga warga negara Indonesia (WNI) atas kasus perampokan di Aoyaki, Hokota, Jepang. Perampokan dan pembobolan rumah dilakukan pada Januari 2025.

Direktur Perlindungan WNI Kementerian Luar Negeri (Kemlu) Judha Nugraha menjelaskan jajarannya sudah turun tangan untuk memberi bantuan hukum. Inisial WNI tersebut JS, NAR, dan BR.

“Ditangkap 30 Juni 2025 karena mencoba merampok rumah warga setempat di Aoyaki, Hokota pada 2 Januari 2025,” kata Judha seperti dilansir dari Antara, Kamis (3/7/2025).

Lebih miris lagi, ketiga WNI itu telah habis masa visanya. Mereka sudah didampingi oleh pengacara.

“KBRI Tokyo terus berkoordinasi dengan Kepolisian Mito, Kashima dan Namegata di Prefektur Ibaraki tempat ketiga WNI tersebut ditahan untuk dapat menjenguk,” ujarnya.

Dia memastikan KBRI Tokyo untuk memberikan pendampingan terhadap ketiga WNI tersebut.

“KBRI Tokyo akan terus memonitor kasus ini dan memberikan pendampingan untuk memastikan terpenuhinya hak-hak mereka dalam proses penegakan hukum di Jepang,” ujar dia.

Advertisement

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here