
OTORITAS Jasa Keuangan (OJK) memastikan belum melihat indikasi penarikan dana besar-besaran atau bank rush oleh nasaban Bank BCA yang pernah terjadi saat krismon pada 1998 di tengah pelemahan nilai tukar rupiah saat ini yang telah meliwati level Rp 18.000 per dollar AS.
Bank rush, kata Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK Dian Ediana Rae yang dikutip kompas.com, Minggu (7/6) terjadi akibat ketidakpercayaan masyarakat terhadap sistem perbankan.
Sementara saat ini kondisi likuiditas dan permodalan industri perbankan nasional masih sangat kuat. “Kami memandang saat ini tidak terdapat potensi bank rush karena situasi politik, keamanan, dan ekonomi Indonesia masih kondusif tentu saja,” ujar Dian dalam konferensi pers RDKB OJK, akhir pekan ini.
Dian menegaskan, faktor utama yang dapat memicu bank rush bukan semata-mata pelemahan nilai tukar, melainkan hilangnya kepercayaan masyarakat terhadap sistem perbankan.
Karena itu, OJK meminta perbankan terus menjaga kesehatan usaha, menerapkan prinsip kehati-hatian (prudential banking), dan memperkuat manajemen risiko di seluruh lini bisnis.
“Bank rush pada umumnya diakibatkan oleh isu kepercayaan masyarakat terhadap sistem perbankan,” kata Dian.
Menurut dia, upaya menjaga kepercayaan publik harus dilakukan secara berkelanjutan agar sentimen negatif yang berpotensi memicu kepanikan dapat dihindari.
Dian menyebut, OJK terus melakukan pemantauan intensif terhadap industri perbankan di tengah gejolak global yang masih dipicu ketegangan geopolitik, fluktuasi harga minyak, dan penguatan indeks dollar AS yang menekan mata uang negara berkembang, termasuk rupiah.
Stabilitas masih terjaga
Meski demikian, hingga kini belum terlihat dampak signifikan terhadap stabilitas sektor perbankan nasional.
Dian menjelaskan, ketahanan perbankan Indonesia masih berada pada level yang sangat memadai.
Per April 2026, rasio kecukupan modal (capital adequacy ratio/CAR) industri perbankan tercatat sebesar 23,97 persen.
Sementara itu, kualitas kredit juga tetap terjaga dengan rasio kredit bermasalah (non-performing loan/NPL) sebesar 2,17 persen atau masih di bawah ambang batas tiga persen.
Dari sisi likuiditas, indikator perbankan juga menunjukkan kondisi yang relatif stabil.
Rasio alat likuid terhadap dana pihak ketiga (AL/DPK) dan alat likuid terhadap dana non-inti (AL/NCD) masing-masing tercatat berada di atas ambang batas minimum, yakni sebesar 10 persen dan 50 persen.
Adapun rasio pinjaman terhadap simpanan (loan to deposit ratio/LDR) berada di level 86,88 persen atau masih dalam rentang ideal 78-92 persen.
Selain itu, liquidity coverage ratio (LCR) industri perbankan mencapai 192,37 persen, jauh di atas ketentuan minimum sehingga dinilai mampu memenuhi kebutuhan likuiditas jangka pendek.
“Di tengah berbagai resiko yang berasal dari dinamika global tersebut, ketahanan perbankan Indonesia itu tergolong sangat kuat. Di sisi lain, kondisi likuiditas perbankan juga masih cukup terjaga dan relatif stabil,” ucapnya.
Namun terlepas dari penilaian, belum terlihat indikasi bank rush, faktanya nilai tukar rupiah terhadap dollar AS terus tertekan sehingga di tengah surplus perdagangan melonjak, situasi saat ini agaknya sedang tidak baik-baik saja.
Untuk itu, tindakan nyata untuk mengantisipasi agar situasi tidak terus memburuk perlu dilakukan, dan pejabat bersangkutan hendaknya menahan diri tidak mengeluarkan pernyataan yang malah membingungkan. (kompas.com/ns)




