MUI Sebut Persekusi Tak Sesuai Ajaran Agama

Ilustrasi/ Foto: beritasatu

JAKARTA – Ramainya pemberitaan persekusi yang dilakukan sejumlah orang tehadap seorang anak, mengundang Majelis Ulama Indonesia untuk mengimbau masyarakat agar  tidak melakukan persekusi pada pelaku ujaran kebencian di sosial media.

Wakil ketua umum MUI Zainut Tauhid menjelaskan, persekusi atau pemburuan sewenang-wenang terhadap seorang atau sejumlah warga untuk disakiti atau dipersulit hak-haknya, tidak boleh dilakukan oleh kelompok masyarakat terhadap pelaku ujaran kebencian dan harus dilakukan oleh petugas berwenang.

Dikatakan Zainut, kebanyakan tindakan persekusi yang dilakukan dengan cara tidak manusiawi. Hal tersebut, kata dia, menimbulkan penderitaan baik fisik maupun psikis terhadap orang lain.

“Bertentangan dengan hukum dan tidak dibenarkan oleh agama,” tegasnya, dikutip Republika.co.id, Jumat (2/6/2017).

Advertisement