JAKARTA – Tarif tol untuk ruas Jakarta – Tangerang, yang dikelola oleh PT Jasa Marga Persero Tbk, serta segmen Jalan Tol Tangerang – Merak pada Simpang Susun (SS) Tomang – Tangerang Barat – Cikupa, mengalami kenaikan mulai Sabtu, 19 Oktober 2024, pukul 00.00 WIB.
Widiyatmiko Nursejati, Kepala Divisi Regional Jasa Marga Metropolitan Tollroad, menyatakan bahwa Jasa Marga terus berupaya meningkatkan layanan, terutama dalam hal transaksi, lalu lintas, dan konstruksi.
Penyesuaian tarif ini sesuai dengan Keputusan Menteri PUPR No. 2692/KPTS/M/2024 tanggal 3 Oktober 2024, yang menetapkan perubahan tarif untuk berbagai golongan kendaraan di ruas tol tersebut. Tarif baru yang ditetapkan adalah:
- Golongan I: Rp 8.500 (dari sebelumnya Rp 8.000)
- Golongan II dan III: Rp 12.500 (dari Rp 12.000)
- Golongan IV dan V: Rp 16.500 (dari Rp 15.500)
Penyesuaian tarif ini berdasarkan regulasi yang mengatur bahwa evaluasi tarif tol dilakukan setiap dua tahun sekali dengan mempertimbangkan tingkat inflasi.
Jalan Tol Jakarta – Tangerang dianggap sebagai infrastruktur penting yang menghubungkan Jakarta dengan Tangerang, berperan besar dalam mendukung pusat bisnis dan industri, serta mengurangi kemacetan di jalan nontol.
“Peningkatan di bidang layanan transaksi antara lain peningkatan kapasitas transaksi dengan menyediakan 25 unit Mobile Reader untuk mempercepat transaksi, peningkatan kapasitas transaksi yang terdiri atas 18 Gerbang Tol dengan gardu operasi sebanyak 93 gardu yang terdiri dari 46 Gardu Tol Otomatis (GTO) Single, 12 GTO Multi, 8 Gardu Semi Otomatis (GSO) Single dan 27 GSO Multi,” ujarnya.
Widiyatmiko menjelaskan bahwa penyesuaian tarif ini juga merupakan bagian dari komitmen Jasa Marga untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan, seperti mempercepat proses transaksi dengan menambah 25 unit Mobile Reader dan memperbanyak gardu tol otomatis.
Jasa Marga juga memasang peralatan lalu lintas tambahan, termasuk kamera pengawas dan CCTV, serta melakukan berbagai pekerjaan pemeliharaan jalan untuk meningkatkan keamanan dan kenyamanan pengguna jalan tol.





