BEKASI – Juli 2016 mendatang, masyarakat bisa langsung telepon ke 119 jika memerlukan bantuan medis dalam keadaan darurat.
Setelah menelepon 119, nantinya akan datang ambulans dan petugas medis tanpa dipungut biaya sedikit pun.
Layanan 119 ini merupakan program penanganan medis yang terintegrasi langsung ke Kementerian Kesehatan.
Program bernama Public Service Center atau PSC119 ini tidak hanya layanan bantuan ambulans, melainkan penanganan medis pertama bagi pasien.
Di Jawa Barat, layanan ini baru bisa digunakan di Kota Bekasi, Kabupaten Bekasi, dan Cirebon.
“Jadi sistemnya jemput bola, pasien. Kami nanti memberikan ambulans, datang ke pasien beserta tenaga medis yang sudah terlatih untuk melakukan tindakan pelayanan kegawatdaruratan awal. Sehingga nanti pasien bisa ditangani awal dulu sebelum nanti ke rumah sakit,” kata Kepala Seksi Pelayanan Kesehatan Dasar Dinas Kesehatan Kabupaten Bekasi, Ida Hartanti, Selasa (14/6/2016).
Ida mengakui saat ini pelayanan kesehatan cepat khususnya dalam keadaan gawat darurat masih menjadi kendala. Masyarakat seringkali kebingungan menangani keluarga atau kerabatnya yang membutuhkan penanganan. Bahkan tidak sedikit akibat telat ditangani, kondisi pasien memburuk.
“Kebanyakan pasien yang gawat darurat begitu sampai ke rumah sakit dalam kondisi sudah terlambat. Padahal kita tahu fase penting penyelamatan hidup itu awal, setengah jam pertama. Untuk itu kami mencoba melakukan terobosoan integrasi PSC119 ini. Sehingga nanti setiap pasien kegawatdaruratan itu bisa menelefon secara gratis lewat telefon rumah atau seluler ke nomor 119,” katanya, seperti dikutip dari pikiran rakyat.
Dengan menelepon, secara otomatis akan terhubung ke rumah sakit terdekat dan masih tersedia ruang kosong akan langsung tersambung. Sehingga, setelah pasien dibawa telah diketahui mana rumah sakit yang dituju.
Selain itu, program ini juga akan terintegrasi dengan Jamkesda. Sehingga selain pelayanan ambulans gratis, penanganan pasien di rumah sakit pun tidak dikenai biaya.
“Karena kan jamkesda itu pelayanan gratis kelas III, maka kami harapkan pasien yang tidak mampu, punya KTP, KK, dan kartu jamkesda, bisa ditangani,” kata dia.
Menurut Ida, saat ini sudah ada delapan petugas PSC119 yang siap melayani. Jumlah tersebut bakal ditambah menjadi 12 orang, serta pihaknya pun bakal membuka kerja sama dengan kepolisian, TNI, serta pihak lainnya untuk menguatkan jaringan.





