TERBETIK berita dari Inggris beberapa hari lalu, Michael Bates, seorang pejabat Majelis Tinggi parlemen, mengundurkan diri hanya karena terlambat 1 menit masuk kantor. Ini tamparan bagi para pejabat negeri ini, yang suka melestarikan dan membudayakan keterlambatan. Jangankan terlambat 1 menit, kasep sampai 1-2 jam juga sudah dianggap biasa. Ini kearifan internasional yang perlu kita tiru. Jangan kita soal Inggris hanya tahu dari bahasa, garam Inggris dan kunci Inggris.
Diberitakan, hari itu mestinya Michael Bates menjadi narasumber untuk sebuah tanya jawab di parlemen. Tapi karena sesuatu hal, dia terlambat 1 menit ke gedung parlemen. Dia merasa malu sekali, dan sebagai bentuk penyesalannya Michael Bates memilih mengundurkan diri. Karena keterlambatannya tersebut, dia merasa bahwa tidak pantas menjadi pejabat tinggi di Kerajaan Inggris.
Inggris adalah negara kerajaan di era modern. Karakter kekolotan (konservatif) mulai ditinggalkan, mengikuti dan menyesuaikan dengan gerak globalisasi. Bagi negara maju seperti Britania Raya, keterlambatan adalah sebuah kemunduran sekaligus kerugian. Mereka lebih dulu tahu “lebih cepat lebih baik” ketimbang SBY-JK di Indonesia tahun 2004 – 2009.
Tepat waktu adalah bagian dari kedisiplinan. Karena kedislipinan pula, Inggris dan Jepang demikian maju. Negeri kita, disiplin kalah dengan diselipin. Kebijakan apapun bisa bengkok gara-gara diselipin duit berjut-jut atau bahkan beryar-yar. Keterlambatan bisa dikompensasi dengan membayar (denda). Maka untuk mendisiplinkan rakyat, jaman Kapolri Badrodin Haiti dulu, terlambat perpanjang SIM yang mati, harus ngurus dari nol alias bikin SIM baru.
Bung Hatta dulu sangat disiplin akan waktu. Ada tamu janjian ketemu, jika waktunya meleset atau tidak tepat waktu, langsung ditolak alias pertemuan dibatalkan. Guru Mualimien Muhammadiyah Yogyakarta bernama Pak Amin Syahri, tahun 1970-an juga tak mengizinkan murid masuk kelas, saat terlambat mengikuti mata pelajaran darinya. Di SD begitu juga, murid terlambat distrap, dipaksa berdiri di depan kelas.
Baik Bung Hatta maupun H. Amin Syahri mendidik anak manusia untuk dislipin waktu. Pemborong kena penalty (denda) juga karena tak bisa menyelesaikan proyek sesuai waktu yang disepakati. Pesawat yang delay terbang, juga wajib beri kompensasi uang pada penumpang. Dengan denda yang tinggi menjadikan kontraktor atau maskapai penerbangan harus berdisiplin dan efisien dengan waktu.
Tapi secara umum, bangsa Indonesia sangat toleran dengan keterlambatan. Di DPR misalnya, jangankan terlambat 1-2 menit, terlambat berjam-jam bahkan bolos juga bukan masalah besar. Di negeri ini, hanya dengan kata basa-basi “mohon maaf” sudah selesailah urusan keterlambatan itu.
Sudah lama kita punya ungkapan “lebih baik terlambat ketimbang tidak sama sekali”, atau juga “biar lambat asal selamat”. Ungkapan ini sudah mendarah-daging, sehingga keterlambatan terus dipelihara dari waktu ke waktu. Wakil rakyat di Senayan, terlambat menyelesaikan UU, juga tak kena sanksi.
Tapi percayakah Anda, bahwa penduduk Indonesia terus bertambah, juga gara-gara sebuah keterlambatan? Apa hubungannya, kan kita punya program KB. Betul, memang. Tapi gara-gara terlambat minum pil, hamilah para ibu yang mau KB. (Cantrik Metaram).





