Muslim Penyuka Mi Samyang Boleh Berlega Hati, Samyang ini Tak Mengandung Babi

foto ilustrasi

JAKARTA – Bagi para penggemar mi samyang yang sedang banyak beredar di supermaket Indonesia, khususnya di Jakarta, tidak perlu khawatir karena salah satu produsen mi samyang, PT. Korinus mengklarifikasi jika produknya tidak mengandung babi.

Sebelumnya Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) mengumumkan empat jenis mi instan asal Korea yang mengandung fragmen DNA babi, yakni mi Samyang (mi instan U-Dong), Samyang (mi instan Kimchi), Nongshim (mi instan Shin Ramyun Black) dan Ottogi (Mi Instan Yeul Ramen). Keempat mi instan tersebut diimpor PT Koin Bumi.

Sementara dua jenis mi Samyang yang PT. Korinus  impor sudah mengajukan sertifikasi halal Majelis Ulama Indonesia (MUI) serta sudah terdaftar di BPOM.

“Saya mau klarifikasi atas pemberitaan yang kemarin ramai di media, bahwa Samyang sudah ditarik izin edarnya oleh BPOM, saya mau mengklarifikasi bahwa Samyang yang ditarik BPOM bukan yang didistribusikan PT Korinus,” tegas Sales & Marketing Manager PT Korinus Endra Nirwana, di Kantor PT Korinus, Jalan Gading Kirana Utara Blok F10 No 27, Kelapa Gading, Jakarta Utara, Rabu (21/6/2017), dilansir Republika.

Pihaknya mengklarifikasi bahwa Samyang yang mereka impor sudah melalui proses izin BPOM dan punya sertifikasi Korea Muslim Federasi (KMF).

“Di Indonesia tidak boleh mencantumkan label halal KMF, karena ada lembaga MUI,” jelasnya.

Lebih lanjut ia menjelaskan, PT Korinus juga sudah melakukan pendaftaran di MUI dengan nomor registrasi 16349, untuk produk Hot Chicken Ramen dan Hot Chicken Ramen Buldak Cheese. “Berkas sudah diterima semua, nanti 10 Juli 2017 akan dilakukan preaudit ke Korea Selatan,” tuturnya.

Sementara untuk izin edar BPOM, untuk Hot Chicken Ramen Buldak Cheese terdaftar dan memiliki izin edar di Indonesia per 18 April 2017. Kemudian, untuk varian rasa Hot Chicken Ramen sejak 2013 didistribusikan sudah memiliki izin edar.

Pantauan KBK, sebelum adanya rilis dari BPOM terkait empat produk mi korea mengandung babi, dua jenis mi samyang ini dijual di supermaket dengan adanya keterangan sertifikasi halal dari Korea Muslim Federasi (KMF) yang dipajang di tumpukan produk yang dijual.

Advertisement