Nasib Pencari Suaka di Manus Masih Belum Jelas

Ilustrasi, Aktivis Green peace minta Australia pertahankan pencari suaka di Manus/ VOA

AUSTRALIA – Nasib 850 orang penghuni kamp di Pulau Manus semakin tidak jelas setelah Mahkamah Agung mengumumkan penutupan fasilitas Pulau Manus, Rabu (17/8/2016).

Menteri Imigrasi Australia, Peter Dutton berharap, banyak dari mereka yang ditempatkan di Pulau Manus akan memutuskan untuk pulang secara sukarela, sebagaimana yang terjadi sebelumnya.

“Kami menyediakan ribuan dolar bantuan untuk memberikan paket bantuan guna membantu migran kembali ke negara asal mereka dan ratusan dari mereka telah melakukannya,” ujar Dutton.

Namun kelompok HAM mengatakan, para migran itu tidak akan dimukimkan di Australia. Mereka kebanyakan dari Afghanistan, Iran, Irak dan Suriah, jadi pemulangan mereka secara sukarela dianggap tidak memungkinkan.

Pemerintah Australia juga memberi cara lain agar mereka bisa dipindahkan ke kamp pemrosesan lepas pantai kedua yang disponsori oleh Australia, yakni sebuah pulau kecil Nauru. Namun belum lama ini ada tuduhan penganiayaan terhadap para tahanan, termasuk anak-anak.

Diketahui, April lalu, hakim di Papua Nugini mengatakan keberadaan pengungsi di Pulau Manus adalah ilegal. Rabu (17/8/2016) diputuskan berdasarkan pertemuan menteri-menteri senior di ibukota, Port Moresby, dan dari Australia maupun Papua Nugini, bahwa keputusan pengadilan final bahwa kamp akan ditutup.

Australia menegaskan kebijakannya untuk mengirim pencari suaka itu ke kamp-kamp tahanan di lepas pantai, menyelamatkan hidup mereka dari kemungkinan kematian di laut dan menghalangi kedatangan migran lainnya.

Sementara itu kelompok HAM mengatakan selama berada di Munas pun kondisi mereka sangat tidak manusiawi dan Australia tidak peduli dengan keberadaan mereka. Demikian dikutip dari VOA Indonesia, Jumat (19/8/2016).

Advertisement