JAKARTA – Negara-negara, masyarakat dan LSM Islam mengutuk penghinaan terhadap Islam dan Nabi Muslim Muhammad SAW oleh pejabat Prancis.
Misalnya Qatar mengutuk peningkatan ujaran kebencian populis terhadap agama dan penghinaan yang disengaja terhadap Nabi Muhammad.
Dalam sebuah pernyataan, Kementerian Luar Negeri Qatar menegaskan kembali penolakan secara totalnya atas semua bentuk ujaran kebencian berdasarkan keyakinan, ras atau agama.
“Pidato populis yang menggelisahkan ini menyaksikan titik balik yang berbahaya dengan seruan institusional dan sistematis yang berkelanjutan untuk mengulangi penargetan hampir dua miliar Muslim di seluruh dunia,” kata kementerian itu.
Negara itu penghinaan nabi Muhammad akan mengakibatkan peningkatan gelombang permusuhan terhadap komponen dasar masyarakat di berbagai negara di dunia.
Negara Teluk itu meminta komunitas internasional untuk mengambil tanggung jawab mereka untuk menolak kebencian dan hasutan, menekankan dukungan untuk nilai-nilai toleransi dan hidup berdampingan, dan bekerja untuk menetapkan prinsip-prinsip perdamaian dan keamanan internasional.
Kemudian seruan Persatuan Cendekiawan Palestina, Intelek Muslim Palestina berkumpul di depan Pusat Kebudayaan Prancis di Gaza untuk memprotes praktik anti-Islam dan pernyataan dari beberapa pejabat Prancis.
Para intelek menyerukan boikot produk Prancis sebagai tanggapan atas komentar kontroversial baru-baru ini oleh Presiden Emmanuel Macron, serta keputusannya yang membiarkan kartun Nabi Muhammad akan terus diterbitkan di Prancis.
Kelompok Syiah di Baghdad menggelar demonstrasi memprotes provokasi Prancis terhadap Islam di depan Kedutaan Besar Prancis, meneriakkan slogan-slogan yang menentang Macron.
Begitu juga di Indonesia, negara bermayoritas muslim, kecaman pun telah diserukan.
Anggota DPR dan ormas Islam mengecam pernyataan Presiden Prancis Emmanuel Macron terhadap Islam dan Umat Muslim yang dinilai melancarkan ujaran kebencian.
Wakil Ketua Badan Kerja Sama Antar Parlemen (BKSAP), anggota fraksi Partai Keadilan Sejahtera, Mardani Ali Sera mengatakan ucapan Macron merupakan bentuk Islamofobia dan merusak keharmonisan kerukunan umat beragama di dunia.
“Indonesia menolak pernyataan Macron yang menghubungkan Islam dengan separatisme dan mengolok-olok Nabi Muhammad SAW. Saya mendesak Kementerian Luar Negeri RI untuk mengecam Presiden Marcon melalui pernyataannya yang berbau rasis,” kata Mardani dalam pernyataannya kepada Anadolu Agency pada Selasa.
Mardani juga menolak ucapan Macron yang menyebut Islam sebagai sumber segala aksi terorisme yang ada di dunia.
“Prancis sebagai negara yang sekuler seharusnya menghormati kebebasan beragama. Tidak pantas Islamophobia dilancarkan pemimpin negeri itu,” ucap dia.
Wakil Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia (MUI) Muhyiddin Junaidi menyampaikan Presiden Prancis Emmanuel Macron harus belajar toleransi beragama terutama belajar tentang Islam.
MUI juga menilai tindakan dan kebijakan yang telah diambil Presiden Prancis membuat Islamophobia tumbuh subur.
“Macron secara tidak langsung telah mendukung gerakan Islamofobia,” ujar Muhyiddin dalam pernyataannya.
Prancis telah membiarkan pemasangan karikatur dan gambar yang menghina Nabi Muhammad di beberapa bangunan di negara itu.
Selain kartun provokatif, Presiden Macron awal bulan ini juga mengungkapkan Islam sebagai agama yang mengalami krisis dan mengumumkan rencana membuat undang-undang yang lebih keras untuk menangani yang mereka klaim “separatisme Islam” di Prancis.
Muslim Prancis menuduh Macron berusaha menekan agama Islam dan melegitimasi Islamofobia.





