Negara Tetangga Diduga Terlibat Karhutla, Kapolri Tunggu Hasil Penyidikan

JAKARTA — Polri tengah mendalami dugaan keterlibatan pihak asing dalam kasus kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di Indonesia.

Kapolri Jenderal Suyudi Ario Seto mengungkapkan, salah satu pihak yang diduga terlibat berasal dari negara tetangga, tetapi identitasnya belum diungkap karena proses penyidikan masih berlangsung.

“Ada keterlibatan pihak asing ya, ada keterlibatan pihak asing, namun karena ini masih dalam proses penyidikan,” kata Suyudi kepada wartawan di Istana Merdeka, Jakarta, Senin (19/10/2026).

Suyudi menjelaskan, penyidik masih memilah perkara yang memiliki indikasi keterlibatan pihak asing dan kasus yang tidak berkaitan dengan pihak luar negeri. Polri belum memberikan informasi terperinci mengenai pihak yang dimaksud maupun bentuk keterlibatannya.

Saat ditanya apakah pihak asing tersebut berasal dari negara tetangga, Suyudi membenarkan dugaan itu. Namun, ia belum mengungkap negara mana yang sedang didalami oleh penyidik.

“Iya, ada negara tetangga,” ujarnya.

Kapolri juga belum menjelaskan lebih jauh mengenai kemungkinan keterlibatan pemilik perusahaan dalam kasus tersebut. Ia menyatakan informasi lebih lanjut akan disampaikan setelah proses penyidikan berjalan.

“Nanti akan disampaikan,” kata Suyudi.

Sebelumnya, Suyudi menyebut Polri tengah menangani 98 laporan kasus karhutla yang kini telah naik ke tahap penyidikan. Penanganan perkara tersebut mencakup dugaan keterlibatan perusahaan.

Penyidikan dilakukan untuk mengungkap pihak-pihak yang bertanggung jawab atas kebakaran hutan dan lahan. Meski dugaan keterlibatan asing telah disampaikan, identitas pihak yang dimaksud serta bukti yang mendasari dugaan tersebut masih menunggu penjelasan resmi dari kepolisian.

Advertisement

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here