JAKARTA – Ulama sepakat bahwa jika seseorang memiliki keinginan, kemudian melakukan amal baik seperti bersedekah, membaca Al-Qur’an, menjalin hubungan baik, dan amal saleh lainnya, sambil berdoa agar keinginan tersebut terwujud, diperbolehkan. Ini mengindikasikan bahwa memberikan sedekah memiliki nilai sunah.
Para ulama menyebutnya dengan istilah “tawassul dengan amal saleh”. Ada tiga jenis tawassul yang disepakati oleh para cendekiawan agama:
- Tawassul dengan asmaul husna dan sifat-sifat Allah.
- Tawassul dengan amal saleh.
- Tawassul dengan orang saleh yang masih hidup (meminta doa orang yang saleh yang masih hidup).
Jadi, apabila memiliki keinginan lalu bersedekah dengan niat agar keinginan tersebut tercapai, hal ini termasuk amal saleh yang dianjurkan.
Caranya cukup berinfak dan dengan niat untuk mendekatkan diri kepada Allah. Setelah itu, memohon kepada Allah agar keinginan kita tercapai.





