Tegas! Indonesia Kutuk Keras Serangan Israel ke Rafah, Desak PBB Segera Bertindak

Dompet Dhuafa Jatim menggelar Aksi Solidaritas untuk Palestina di depan gedung DPRD Malang, Jumat (20/10/2023) siang. (Foto: DD Jatim)

JAKARTA – Pemerintah Indonesia dengan tegas mengutuk serangan udara Israel yang menargetkan tempat penampungan pengungsi Palestina di Rafah dan telah menimbulkan korban jiwa.

Menurut Kementerian Luar Negeri (Kemlu), serangan tersebut dianggap sebagai bagian dari strategi Israel untuk mendorong warga Palestina meninggalkan tanah mereka, serta merusak masa depan kemerdekaan Palestina.

“Serangan tersebut diyakini merupakan bagian dari skenario besar Israel untuk memaksa bangsa Palestina keluar dari tanah mereka, sekaligus menghilangkan masa depan kemerdekaan Palestina,” kata Kemlu dalam pernyataannya, Selasa (13/2/2024).

Indonesia juga mengecam rencana operasi militer darat Israel di Rafah dan mendesak Dewan Keamanan PBB untuk segera menghentikan serangan tersebut.

“Indonesia sekali lagi mendesak Dewan Keamanan PBB untuk segera bertindak menghentikan serangan Israel tersebut. Hukum Humaniter Internasional harus ditegakkan,” ujar Kemlu.

Diketahui, rezim pendudukan Israel mulai menggempur Kota Rafah di Gaza selatan secara intensif pada Senin pagi (12/2/2024).

Otoritas kesehatan di Rafah melaporkan ratusan warga sipil, termasuk anak-anak dan perempuan, menjadi korban serangan tersebut.

Tujuan serangan Israel ke Rafah adalah untuk mengalahkan batalion terakhir kelompok pejuang Palestina Hamas di kota tersebut.

Hamas menyebut serangan Israel di Rafah itu sebagai lanjutan dari “genosida dan pemindahan massal” oleh pasukan negara Zionis tersebut.

Di Rafah, Israel memaksa warga sipil untuk mengungsi dengan dalih menjadikan kota itu sebagai zona aman.

“Serangan itu menegaskan bahwa pemerintah Netanyahu mengabaikan putusan Mahkamah Internasional, yang memerintahkan tindakan mendesak untuk menghentikan tindakan yang mengarah ke genosida,” kata pemimpin Hamas Azat al-Rashq di Telegram.

Warga Palestina telah mengungsi ke Rafah sejak Israel menggempur Gaza pada 7 Oktober 2023. Pengeboman tanpa henti telah menewaskan lebih dari 28.000 warga Palestina dan menyebabkan kehancuran massal, pengungsian, dan kelangkaan kebutuhan dasar.

Mahkamah Internasional bulan lalu memerintahkan Israel untuk menghentikan tindakan genosida dan menjamin penyaluran bantuan kemanusiaan bisa sampai kepada warga sipil di Gaza.

Advertisement

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here