
UNTUK menolong warga miskin di Jakarta, Gubernur Anies Baswedan bikin rusun murah ber-DP nol rupiah. Tapi karena persyaratan penghasilan sampai Rp 7 juta, jadi kurang peminat. Namun demikian Pemprov DKI tak putus asa, lewat PD Sarana Jaya diboronglah tanah 4,2 Ha di Pondok Ranggon (Jaktim) untuk pembangunan rumah DP nol rupiah. Celakanya Dirut PD Sarana Jaya-nya nol keberpihakan pada rakyat. Biaya pembebasan dimark up secara gila-gilaan, sampai ditangani KPK. Padahal di tubuh TGUPP-nya Pemprov DKI ada juga mantan orang KPK, tapi kok bisa jebol juga?
Untuk membahagiakan warga Jakarta, pasca kemenangan Pilgub DKI Gubernur Anies segera membangun rumah murah untuk rakyat di sejumlah tempat. Sayangnya, sehubungan dengan mahalnya lahan di Jakarta, rumah tapak kemudian diganti dengan rumah susun. Ternyata aturan perbankan tak ada rumah BTN dengan DP nol rupiah itu. Malu jika gagal, maka DP-nya kemudian ditalangi dulu oleh Pemprov DKI. Nantinya pemilik rumah susun tersebut harus mencicil ganda. Ya mencicil rumah itu sendiri, ya mencicil DP-nya yang nol rupiah itu.
Karena persyaratannya harus memiliki penghasilan maksimal Rp 7 juta, peminatnya pun berkurang. Rusunami (Rumah Susun Sederhana Milik) Kelapa Village di Pondok Kelapa (Jaktim) misalnya, dibangun sebanyak 780 unit, hanya terjual 457 unit. Pada Tower Bunaker Sentraland Cengkareng di Jakbar sudah terjual 17 dari total 64 unit. Sedangkan di Samawa di Bandar Kemayoran, dari target 30 rumah terjual 24.
Terlepas dari daya beli Rusun untukwarga kota, akronim Solusi Rumah Warga disingkat menjadi Samawa, rasanya kok maksa banget, tidak nyambung. Mestinya singkatan itu menjadi Somawa atau Soraga. Atau barangkali agar berbau lebih Islami, karena selama ini ada akronim Samawa yang kependekan dari Sakinah Mawadah Wa Rahmah? Padahal pakai nama Samawa untuk rumah susun rasanya kurang pas, karena dalam prakteknya rumah susun atau apartemen justru sering untuk bini simpanan.
Jangan ditertawakan, karena jaman sekarang apa pun bisa disingkat untuk memperpendek ucapan. Yang sungguh bikin tertawa adalah, ketika persyaratan penghasilan maksimal Rp 7 juta saja nggak tercapai, malah dinaikkan menjadi Rp 14,8 juta. Itu artinya Pemprov DKI sudah melupakan warga kota yang berpenghasilan kecil, ganti menyasar mereka yang berpenghasilan sampai Rp 14 juta.
Padahal yang berpenghasilan sampai Rp 14,8 juta, mana mau ambil rumah susun sempit dan kesannya tinggal seperti di sangkar burung di Pasar Burung Pramuka. Mendingan beli rumah tapak di kawasan Bodetabek (Bogor Depok Tangerang Bekasi). Biar jauh sedikit tapi tak perlu “lupa daratan” karena rumahnya masih berpijak ke bumi.
Tambah lucu lagi, ketika target pembangunan rumah untuk rakyat tak tercapai, bukan mengoptimalkan cara kerja untuk mencapai tujuan tersebut, tapi justru targetnya yang diperkecil serendah mungkin. Dalam RPJMD (Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah) sebelumnya Anies menargetkan membangun 232.214 unit rusunami DP Rp 0. Tapi karena target itu tak tercapai, dalam RPJMD yang baru, Anies hanya menargetkan pembangunan 10.460 unit rumah. Alasannya, PAD (Pendapatan Asli Daerah) DKI Jakarta menurun gara-gara terimbas Covid-19.
Tapi apapun alasanya Pemprov DKI masih punya komitmen untuk membahagiakan warga kotanya yang berpenghasilan kecil. Yang sangat memprihatinkan, justru para pembantu Gubernur yang mencoba cari untung dari program Pemprov tersebut. Seperti Dirut PD Sarana Jaya Yoory C Pinontoan, dia sama sekali kelakuannya tak bisa dibuat percontohan. Gubernurnya selalu bicara soal keberpihakan (pada rakyat), tapi dianya malah berpihak pada……setan!
Bagaimana tidak? Dia membeli tanah bukan pada pemilik langsung, tapi lewat calo-calo yang berlagak PT. Tanah seluas 4,2 hektar di Pondok Ranggon dan Munjul Kecamatan Cipayung itu dibeli permeter Rp 2,5 juta, kemudian dijual ke PD Sarana Jaya Rp 5,2 juta per M2. Gara-gara mark up anggaran ini, Pemprov DKI menderita kerugian lebih dari Rp 100 miliar.
Yang menarik, korupsi besar-besaran lewat pembelian tanah itu dilaporkan sendiri oleh bawahan Pinontoan ke KPK. Kenapa harus ke KPK? Bukannya Pemprov DKI pada lembaga yang bernama TGUPP (Tim Gubernur Untuk Percepatan Pembangunan) itu juga memiliki bidang pemberantasan korupsi, di mana Ketuanya adalah Bambang Wijoyanto (BW) yang mantan Komisioner KPK.
Bisa karena para bawahan Dirut PD Sarana Jaya itu tak kenal lembaga yang dipimpin BW tersebut, bisa pula sudah laporan ke sana tapi tak ditindaklanjuti. Mana yang benar, hanya Allah Swt yang tahu. Yang jelas lembaga semacam KPK di TGUPP ini tak ada gebrakannya sama sekali. Dan ketika uang Pemprov DKI bocor sampai Rp 100 miliar itu BW selaku Ketuanya sama sekali tak ada komentar. Bisa juga nggak ada wartawan yang menanyakan, bisa juga beliaunya sibuk dengan urusan lain. (Cantrik Metaram)




