SWEDIA – Organisasi Kerjasama Islam (OKI) mengatakan perlunya hukum internasional dan tindakan kolektif lainnya untuk mencegah penodaan terhadap kitab suci Alquran.
Pernyataan OKI tersebut sebagai tanggapan atas Salwan Momika yang merobek dan membakar Alquran di Swedia saat hari raya Idul Adha.
“Kita harus mengirimkan pengingat terus-menerus kepada komunitas internasional mengenai penerapan hukum internasional yang mendesak, yang jelas melarang advokasi kebencian agama,” kata Sekretaris Jenderal OKI Hissein Brahim Taha, dilansir Aljazeera.
Sebagai informasi Polisi Swedia memberikan izin untuk imigran asal Irak itu melakukan aksinya dengan alasan kebebasan berekspresi dijamin di bawah konstitusi Swedia.
Namun setelah pembakaran, polisi menuduh Momika melakukan agitasi terhadap kelompok etnis atau bangsa.





