OKI Kutuk Persetujuan Israel Atas Pembangunan Ribuan Rumah di Tepi Barat

Bendera negara-negara OKI/KBK
KAIRO – Organisasi Kerjasama Islam (OKI) mengutuk persetujuan Israel atas pembangunan 2.070 rumah permukiman di Tepi Barat yang diduduki.

“Berlanjutnya kebijakan pemukiman yang tidak sah merupakan pelanggaran mencolok terhadap hukum internasional,” kata Sekretaris Jenderal OKI, Yousef al-Othaimeen dalam sebuah pernyataan pada Sabtu (2/6/2018), dikutip Anadolu.

Dia mengatakan pembangunan permukiman Israel “merupakan tantangan bagi komunitas internasional dan resolusi PBB yang relevan”.

Dia kemudian menyerukan kepada para pemangku kepentingan internasional untuk “memikul tanggung jawab mereka terhadap penegakan resolusi PBB dan membawa Israel untuk bertanggung jawab atas serangan yang terus menerus dan pelanggaran hak-hak Palestina”.

Sekitar 600.000 orang Israel saat ini tinggal di lebih dari 100 pemukiman Yahudi yang dibangun di seluruh Tepi Barat dan Yerusalem Timur sejak Israel menduduki wilayah itu pada tahun 1967.

Palestina menginginkan daerah-daerah ini, bersama dengan Jalur Gaza, untuk masa depan negara Palestina.

Hukum internasional memandang Tepi Barat dan Yerusalem Timur sebagai “wilayah pendudukan” dan menganggap semua aktivitas pembangunan pemukiman Yahudi di tanah itu ilegal.

Advertisement