YERUSALEM – Organisasi Kerjasama Islam (OKI) telah mengutuk keputusan Presiden BrasilĀ Jair Bolsonaro untuk merelokasi kedutaan negaranya ke Israel dari Tel Aviv ke kota Yerusalem.
“Deklarasi itu adalah pelanggaran mencolok terhadap hukum internasional dan semua resolusi PBB yang relevan,” kata OKI, Sabtu (3/11/2018).
OKI meminta Brasil untuk menerima posisi yang mendukung peluang untuk berdamai di bawah solusi dua negara.
Pada hari Jumat, Liga Arab meminta Bolsonaro untuk mencabut keputusannya untuk merelokasi kedutaan Brasil di Israel ke Yerusalem.
Bolsonaro pada hari Kamis mengumumkan niatnya untuk merelokasi kedutaan negaranya dari Tel Aviv ke Yerusalem setelah dia secara resmi mengasumsikan kepresidenan.
Presiden AS Donald Trump memicu kecaman dunia Desember lalu setelah mengumumkan rencana untuk memindahkan kedutaan Israel ke Yerusalem dan mengakui kota itu sebagai ibu kota Israel.
Sejak itu, kepemimpinan Palestina di Ramallah telah menolak peran mediasi apa pun oleh AS dalam proses perdamaian Timur Tengah yang hampir mati.




