WAJO – Menteri Agama Nasaruddin Umar secara resmi meluncurkan Kabupaten Wajo sebagai Kota Wakaf. Acara ini berlangsung di Ruang Pola Kantor Bupati Wajo, Sengkang, Sulawesi Selatan.
Dalam sambutannya, Menteri Agama menekankan pentingnya penguatan sistem keuangan syariah, khususnya melalui Zakat, Infak, Sedekah, dan Wakaf (ZISWAF), dalam mendukung pembangunan nasional. Ia menjelaskan bahwa dalam perspektif Islam, wakaf merupakan amal jariah yang pahalanya terus mengalir tanpa henti.
“ZISWAF memberikan sumbangsih luar biasa dalam pemerataan kesejahteraan serta memperkuat ketahanan sosial dan ekonomi masyarakat. Dengan optimalisasi ZISWAF, kita bukan hanya memperluas kemaslahatan, tetapi juga mendukung terciptanya pembangunan yang berkelanjutan dan berkeadilan,” kata Menag Nasaruddin di Wajo, Sabtu (9/11/2024).
Nasaruddin merasa bahagia dapat kembali ke kampung halaman dan bertemu dengan tokoh-tokoh masyarakat setempat, khususnya di Sengkang.
Ia menegaskan komitmen Kementerian Agama dalam meningkatkan tata kelola ZISWAF yang amanah, profesional, dan transparan agar manfaatnya dapat dirasakan secara optimal oleh masyarakat.
“Melalui penguatan kapasitas nazhir, sinergi dengan berbagai pemangku kepentingan, dan pemanfaatan teknologi digital, Kementerian Agama terus berupaya memastikan setiap rupiah dana ZISWAF dapat dirasakan dampaknya oleh masyarakat luas,” katanya.
Peluncuran Kota Wakaf ini, menurut Nasaruddin Umar, menjadi bukti komitmen pemerintah dalam membangun tata kelola wakaf yang terstruktur, transparan, dan terukur.
Program ini dirancang untuk tidak hanya memaksimalkan manfaat wakaf, tetapi juga menciptakan ekosistem yang mendukung perkembangan ekonomi syariah secara berkelanjutan.
“Saya berharap Kota Wakaf ini menjadi model yang dapat direplikasi di berbagai wilayah lain di Indonesia, menjadi inspirasi bagi masyarakat untuk semakin berpartisipasi dalam gerakan wakaf. Kabupaten Wajo dipilih menjadi Kota Wakaf karena wilayah ini memiliki potensi wakaf yang besar, didukung oleh semangat masyarakatnya yang tinggi dalam berwakaf dan berdonasi untuk kepentingan sosial dan keagamaan,” tuturnya.
Melalui program Kota Wakaf ini, Menteri Agama berharap manfaat wakaf dapat diperluas untuk kemaslahatan umat dan bangsa, sekaligus menjadi inspirasi bagi wilayah lain untuk mengikuti langkah serupa.
Ia juga mengucapkan terima kasih atas kerja sama dan dedikasi semua pihak dalam mengelola zakat dan wakaf selama ini.
Direktur Zakat dan Wakaf, Waryono Abdul Ghofur, melaporkan bahwa program perwakafan telah berjalan dengan baik dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat, khususnya dalam mendukung pengembangan ekonomi.
“Alhamdulillah, program ini berjalan baik dan lancar, dan bukan dari dana APBN, namun dari hasil kolaborasi dan sinergi dengan berbagai pihak,” kata Waryono.





