OTT KPK di Unsoed, Uang Ratusan Juta Jadi Barang Bukti

JAKARTA, KBKNEWS.id – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan operasi tangkap tangan (OTT) di wilayah Purwokerto, Jawa Tengah, pada Kamis (20/8/2026).

Dalam operasi tersebut, KPK menangkap Rektor Universitas Jenderal Soedirman (Unsoed), Akhmad Sodiq, bersama sejumlah pihak lainnya.

Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengatakan, sebanyak 14 orang diamankan dalam OTT tersebut. Sebanyak 12 orang ditangkap di wilayah Purwokerto, sedangkan dua lainnya diamankan di Jakarta.

Dari operasi tersebut, KPK juga menyita barang bukti berupa uang tunai senilai ratusan juta rupiah.

“Adapun barang bukti yang diamankan di antaranya uang tunai sejumlah ratusan juta rupiah,” ujar Budi kepada wartawan, Jumat (21/8/2026).

Dua orang yang diamankan di Jakarta kemudian dibawa ke Gedung Merah Putih KPK untuk menjalani pemeriksaan secara intensif.

KPK menyebut operasi tersebut berkaitan dengan dugaan korupsi dalam proses penerimaan mahasiswa baru di Unsoed. Kasus ini menjadi perhatian karena dugaan tindak pidana korupsi tersebut terjadi di lingkungan pendidikan.

“Kegiatan penyelidikan tertutup ini terkait dengan dugaan penerimaan oleh penyelenggara negara dalam penerimaan mahasiswa baru,” kata Budi.

KPK menegaskan bahwa seluruh pihak yang diamankan dalam OTT tersebut masih berstatus sebagai terperiksa. Lembaga antirasuah memiliki waktu 1 x 24 jam untuk melakukan pemeriksaan dan menentukan status hukum pihak-pihak yang terjaring.

KPK selanjutnya akan menyampaikan perkembangan kasus tersebut, termasuk pihak yang ditetapkan sebagai tersangka serta konstruksi perkara, setelah proses pemeriksaan awal selesai.

Advertisement

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here