OTT Lagi, OTT Lagi, Apaan……

Di RRT, tanpa pakai pra peradilan segala, pelaku korupsi langsung dibawa ke regu tembak, dorrr....matilah dia.

HASIL survei LSI menyebutkan, pemerintahan Jokowi-JK  cukup serius memberantas korupsi. Angka-angka menunjukkan, 67 % rakyat RI percaya pemerintah menangani kasus korupsi secara serius. Buktinya hampir setiap minggu ada OTT. Maka kita jadi ingat penyanyi Titik Sadhora tahun 1967-an. Dalam lagu “Si Jago Mogok” dia bilang: mogok lagi, mogok lagi, apaan! Maka yang terjadi sekarang adalah: OTT lagi, OTT lagi, apaan….!

Memang seperti iklan teh gendul saja, di negeri kita kini tiada hari tanpa korupsi. Hampir setiap minggu KPK unjuk gigi, melakukan OTT terhadap pejabat dan politisi yang mencuri harta negara. Paling ironis, pelaku korupsi itu bukan hanya pejabat eselon saja, tapi juga pimpinan lembaga negara. Seperti sindiran Wapres Jusuf Kalla, “Ketua MK masuk penjara, Ketua DPD begitu juga, bahkan Ketua DPR hampir saja.”

Setahun belakangan, Kepala Daerah paling sering jadi tawanan KPK lewat OTT. Sampai Oktober 2017, tercatat ada 11 Kepala Daerah yang terkena OTT. Tapi anehnya, para praktisi korupsi tak ada kapoknya. Yang sana kena, mestinya di sini jadi lebih berhati-hati, ternyata tidak. Bahkan Bupati Nganjuk Taufikurahman, sudah pernah jadi tersangka KPK dan lolos lewat praperadilan, eh….kembali ditangkap KPK lewat OTT. Maka bagaikan lagunya Titik Sandhora dulu; OTT lagi, OTT lagi, apaan….!

Paling ironis, sehari sebelumnya Bupati Nganjuk ini baru mendapat pengarahan Presiden Jokowi bersama para Kepala Daerah se-Indonesia di Istana Negara. Presiden mengingatkan, Kepala Daerah harus berhati-hati, jangan sampai terjebak kasus korupsi. Bak Pak Guru kepada para muridnya di SD, Presiden Jokowi bertanya, “”Ini pada takut semua sama OTT enggak?” Mereka pun menjawab serempak, “Takuuuut….!”

Agaknya Bupati Nganjuk ini punya kuping wajan (penggorengan), artinya kuping sekedar untuk asesoris belaka. Betapa tidak? Baru saja diingatkan oleh Presiden jangan sampai terkena OTT, eh malah beberapa jam berikutnya terkena di sebuah hotel masih di Jakarta. Beraninya itu bupati, mumpung di Ibukota, sekalian sambil menyelam minum air. Habis mendapat pengarahan Presiden, ada orang mau nyogok diterima juga.

Gara-gara pejabat yang bebal maka praktek korupsi terus terjadi silih berganti. Begitu maraknya korupsi dari Sabang sampai Merauke berjajar maling-maling, menjadikan KPK tak pernah bisa santai. Publik pun bertanya, sebetulnya pemerintah serius nggak sih memberantas pencoleng harta negara? Tapi ternyata hasil survei LSI menunjukkan, 67 % rakyat Indonesia menganggap Jokowi-JK sangat sarius berantas korupsi.

Jika ingin benar-benar serius dalam arti korupsi tumpes kelor (benar-benar habis), tiru saja gaya RRT. Di sana koruptor kakap langsung ditembak dor dor, habis perkara. Kebetulan pula Presiden Jokowi sedang bekerjasama dengan RRT bikin KA cepat Jakarta-Bandung, apa salahnya sekalian mengadopsi cara Cina memberantas korupsi.

Beda dengan Indonesia, di negeri tirai bambu  tak ada ruang praperadilan bagi tersangka korupsi. Begitu pengadilan menyatakan terdakwa terbukti mencuri harta negara, langsung diserahkan ke regu tembak, lalu dorrrrr…… mampuslah dia. Bahkan anggota keluarganya yang ikut menikmati hasil korupsi sang koruptor, mendapat hukuman yang sama pula.

Dengan cara seperti itu, akan kuncuplah pendatang baru di blantika korupsi. Persetanlah dengan teriakan Komnas HAM bahwa hukuman mati melanggar HAM. Pelaku korupsi kelas kakap Rp 10 miliar ke atas misalnya, seret saja ke regu tembak lalu dor dor….., selesai. Dijamin takkan muncul lagi bakat-bakat koruptor baru. Bukankah korupsi yang bikin miskin rakyat itu juga pelanggaran HAM? (Cantrik Metaram)

Advertisement