Pahlawan yang Kesiangan

Hari Pahlawan
Ilustrasi: Hari Pahlawan

HARI ini bangsa Indonesia memperingati Hari Pahlawan yang ke 71. Harus diakui, tanpa pengorbanan para pejuang di Surabaya 10 Nopember 1945, niscaya NKRI tak jadi berdiri. Dengan semangat “merdekaatau mati”, para pahlawan kita melawan Sekutu. Allhamdulillah, NKRI tetap lestari hingga kini. Para pahlawan dulu dengan tulus mengorbankan jiwa raga demi negara dan bangsa. Kita sebagai pewarisnya tinggal mengisi kemerdekaan itu dengan pembangunan, asalkan tidak terjebak menjadi pahlawan yang kesiangan!

Pada era gombalisasi ini, gelar pahlawan menjadi banyak turunannya. Setelah pahlawan nasional, pahlawan kemerdekaan, pahlawan revolusi dan pahlawan ampera, kini muncul pula pahlawan…..kesiangan! Lho, kok ada pahlawan kesiangan? Bagaimana ceritanya, itu pahlawan tidur jam berapa? Apakah nonton wayang kulit semalam suntuk, keasyikan main gaple bersama Pak RT, atau begadang semalaman memelototi sepakbola Piala Dunia di TV?

Pahlawan kesiangan sosoknya memang bukanlah pahlawan, karena nihil perjuangan. Dia sekedar manusia yang ingin menangguk untung dari perjuangan orang lain. Jika pinjam istilahnya pelawak Gepeng di tahun 1980-an, judulnya: untung ada saya! Padahal sesungguhnya, itu sekedar untung-untungan, njoged ngleter (menari) di antara gendang pihak lain. Manusia macam begini jumlahnya ombyokan, cuma belum pernah disensus oleh BPS (Badan Pusat Statistik).

Selama ini gelar pahlawan diberikan ketika yang bersangkutan sudah tiada. Pertanyaannya kemudian, apakah untuk menjadi pahlawan syaratnya harus mati dulu? Aturan di Kementrian Sosial memang begitu. Namun sesungguhnya tidak harus demikian. Banyak pahlawan di antara kita yang hasil perjuangannya dinikmati masyarakat dan dia sebagai pelakunya. Pahlawan-pahlawan demikian memang tidak mau menonjolkan diri, dia tak punya sikap “aku kok”karena misinya adalah: sepi ing pamrih rame ing gawe.

Hari ini Presiden Jokowi menganugerahkan gelar Pahlawan Nasional kepada almarhum As’ad Syamsul Arifin, seorang ulama besar NU dari Situbondo (Jatim). Dengan demikian hingga hari ini jumlah pahlawan nasional kita menjadi 170 orang, terdiri dari 158 pria dan 12 wanita. Mereka tersebar di seluruh pelosok Indonesia, dari Sabang di ujung barat hingga Merauke di ujung timur sana.

Kita ini memang bangsa yang terlalu banyak prosedur dan birokrasi. Mengurus gelar Pahlawan Nasional bak mengurus sertifikat tanah di BPN, terlalu lama! Karenanya gelar pahlawan nasional selalu lambat dianugerahkan. Ada yang setelah beratus-ratus tahun, puluhan tahun, baru menerimanya. Tapi baru Ibu Tien (Siti Hartinah) Soeharto yang menerima pelayanan kilat khusus. Beliau meninggal 28 April 1996, 3 bulan kemudian yakni tanggal 30 Juli 1996, telah menerima gelar itu.

Mengapa gelar pahlawan nasional selalu lambat diberikan? Karena sesungguhnya yang bersangkutan tidak membutuhkan, dan keluarga juga risih mengurusnya. Almarhum atau almarhumah, berjuang demi bangsa dan negaranya, bukan karena melik (ambisi) menjadi pahlawan di kemudian hari. Contoh paling sederhana, ketika pemerintah di tahun 1967-an memberi tunjangan untuk para veteran perjuangan 1945-1949, banyak juga yang tidak mau mendaftar. Alasannya, “Saya ikhlas berjuang demi Merah Putih, bukan karena berharap tunjangan.”

Di era gombalisasi ini gelar Pahlawan Nasional sering menimbulkan pro-kontra, karena dipolitisir. Yang ngotot memperjuangkan bukan keluarga, tapi justru parpol dengan harapan untuk meningkatkan elektabilitas dan popularitas parpol itu sendiri. Karenanya tak mengherankan, gelar Pahlawan Nasional untuk Pak Harto dan Gus Dur, hingga kini belum juga dianugerahkan. Keluarganya sih biasa-biasa saja, tapi parpol yang anunya gerah! (Cantrik Metaram)

Advertisement