Pakaian Bekas Impor

Pakaian bekas impor memang berharga murah meriah. Sayangnya bisa membunuh industri garmen dalam negeri.

ORANG Indonesia memang bangsa yang lahap barang impor. Apapun barangnya, asal dari manca negara menjadikan kebanggaan tersendiri. Bagaimana tidak? Seperti halnya pakaian bekas, sudah jelas dilarang pemerintah karena mengancam industri sandang dalam negeri, masih juga dibela-belain untuk dimasukkan secara illegal. Terbukti kemarin diberitakan, Polda Metro Jaya menemukan 535 balpres pakaian bekas impor dari berbagai gudang, dan membekuk salah satu pelakunya, JM, 34.

Ini memang kerja cepat polisi, atas importir yang bandel mengakali aturan pemerintah. Sudah dilarang masih dimasukkan secara illegal alias menyelundup. Sebelum membekuk JM dengan 535 balpresnnya, polisi  Polda Bali telah menangkap pula dua pengepul pakaian impor bekas berinisial J dan B. Barang bukti pakaian bekas impor yang disita 117 ball. Satu bal berisi 500 potong pakaian. Total diperkirakan ada 58.500 potong pakaian bekas dengan nilai Rp1.170.000.000. Lalu di wilayah Jakarta dan Bekasi polisi dan Bea Cukai juga menyita 7.113 balpres.

Sejak tahun 2022 Kementrian Perdagangan menerbitkan Permen No. 40, yang isinya melarang impor maupun ekspor pakaian bekas (thrifting). Sebab pakaian bekas impor ini makin lama semakin mengancam industri nasional garmen. Apa lagi Presiden Jokowi yang dikenal paling benci barang impor, sangat mendukung kebijakan Kementrian Perdagangan. Tak sia-sia Presiden mengangkat Zulkifli Hasan sebagai Mendag.

Presiden Jokowi bilang bahwa pakaian bekas sangat mengganggu industri pakaian, sementara Wapres Makruf Amin menekankan, pakaian bekas membahayakan kesehatan. Kalau begini, lama-lama importir akan minta fatwa MUI atau lembaga penggantinya, bahwa pakaian bekas dijamin bebas penyakit dan halal. Malah bisa lebih ditekankan lagi: halalan tayiban wa asyikan!

Permen Mendag itu ternyata rasanya lebih rame ketimbang permen Nano-nano. Sebab sejumlah pihak menolaknya. Rakyat biasa menganggap bahwa soal kesehatan itu kan urusan pribadi masing-masing. Rupamuk! Dari satu pribadi tapi jika kemudian jadi ribuan bahkan jutaan pribadi, akhirnya kan jadi beban negara juga. Ketekoran APBN gara-gara Covid-19 belum sembuh, Menkeu Sri Mulyani harus menggelontorkan pula dana untuk mengatasi kudisan nasional gara-gara pakaian bekas impor.

Politisi PDIP Dian Napitupulu dari DPR juga protes, kenapa pakaian impor yang dimatikan? Mestinya Kemendag membina UMKM agar produk-produk bajunya bisa bersaing dengan produk baju impor. Bagaimana kwalitas produknya sehingga up to date, sehingga dilirik konsumen. Secara jujur dia mengakui sebagai penggemar baju impor. “Percaya nggak, saat kali pertama dilantik jadi anggota DPR, saya pakai jas bekas beli di Gedebage, Bandung.” Ujar politisi yang selalu tampil sederhana itu.

Jarang orang yang mau terus terang pakai baju bekas, meski impor sekalipun. Harganya memang murah meriah. Tapi siapa tahu pemakai pertama di luar negeri sono pemiliknya kudisan dan panuan. Adakah jaminan bahwa pakaian bekas impor itu suci hama alias terbebas dari penyakit?

Ada juga memang orang kaya mau pakai baju bekas, tapi baju bekas itu harus lungsuran dari tokoh penting yang kharismatik. Misalnya peci Gus Dur mantan Presiden RI dulu juga pernah dibuat rebutan penggemarnya. Tapi yang beruntung adalah sohibnya, Abdul Mujib Manan dosen IAIN Sunan Ampel Surabaya yang kemudian dijadikan Sekpri selama Gus Dur menjadi Presiden RI. Peci yang terbuat dari akar-akaran itu kini berada di Sidoarjo, dalam perawatan M. Zurqoni menantu Abdul Mujib Manan alm.

Di Korsel tahun 2019 lalu, baju bekas milik ulama muda KH. Ahmad Bahauddin Nursalim yang biasa dipanggil Gus Baha, jadi rebutan TKI kita di sana. Saat dilelang dalam pengajian Universitas Gimcheon, baju, sarung dan pecinya laku sampai 5.700.000 won atau setara Rp 60 juta. Hasil lelang kemudian dipakai untuk membangun mesjid bagi komunitas TKI karena selama ini masih menyewa.

Yang terbaru adalah lelang sorban ustadz Bahar Smith, termasuk cincin dan siwak yang biasa dipakainya. Sorban dihargai Rp 10 juta, cincin Rp 5 juta dan siwak Rp 1 juta pada start pertama. Tapi sayang, yang laku hanya sorbannya saja, dengan harga tak meningkat tetap Rp 10 juta. Adapun cincin dan siwak tak ada yang berminat. Mungkin gelilah, barang pengganti sikat gigi yang sangat pribadi itu masak dilelang juga.

Bagi orang desa yang masih dibelit kemiskinan, biasa menerima “hibah” baju bekas orang kota. Bahkan ada lho, begitu ada family pulang dari Jakarta, langsung “dilucuti” dengan dimintai baju bekasnya, yang istilahnya untuk telesan di sawah. Maka jangan heran banyak orang desa nyangkul pakai baju safari bekas orang kota yang jadi PNS atau ASN sekarang.

Penulis sendiri dalam usia 8 tahunan, tak malu pakai celana pendek bekas milik sepupu yang kala itu sudah ABG. Bisa dibayangkan, pasti kedodoran dipakai oleh anak kelas II SR. Tapi penulis tidak malu, celana pendek warna merah ati itu selalu saya pakai buat main ke mana-mana. Agar tidak melorot itu celana, penulis iket dengan bahas (kulit dahan kelapa) sebagai pengganti ikat pinggang. (Cantrik Metaram)

 

 

 

Advertisement