NEW YORK – Presiden Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa pada Senin (8/4) resmi mengajukan permohonan kepada Komite untuk menjadikan Palestina sebagai anggota penuh PBB.
Usulan ini merujuk permohonan Otoritas Palestina untuk menjadi anggota penuh badan dunia tersebut kepada komite mengenai penerimaan anggota baru.
Duta Besar Malta untuk PBB Vanessa Frazier mengusulkan agar komite mengadakan pertemuan pada Senin sore untuk mempertimbangkan permohonan tersebut.
Ia menambahkan bahwa pembahasan keanggotaan penuh Palestina tersebut harus dilakukan bulan April ini. Malta adalah presiden Dewan Keamanan untuk bulan April 2024.
“Kami dengan tulus berharap setelah 12 tahun sejak kami mengubah status kami menjadi negara pengamat, Dewan Keamanan akan mengangkat dirinya dalam menerapkan konsensus global mengenai solusi dua negara dengan mengakui negara Palestina sebagai anggota penuh,” utusan Palestina untuk PBB, Riyad Mansour kata wartawan usai pertemuan, dikutip Reuters.
Otoritas Palestina pekan lalu secara resmi meminta Dewan Keamanan PBB untuk mempertimbangkan kembali permohonan mereka pada tahun 2011 untuk menjadi anggota penuh badan dunia tersebut. Palestina adalah negara pengamat non-anggota di PBB, yang statusnya sama dengan Tahta Suci.