PBB: Iran Eksekusi Sejumlah Anak, Puluhan Lainnya Terancam Hukuman Mati

Ilustrasi : Hukum mati

NEW YORK – Seorang pakar hak asasi independen di PBB mengatakan Iran telah mengeksekusi tujuh anak-anak pada 2018 dan dua pada tahun ini.

Padahal  hukum hak asasi manusia melarang hukuman mati bagi mereka yang yang berusia di bawah 18 tahun.

Javaid Rehman  mengatakan kepada Komite Hak Asasi Manusia di Majelis Umum PBB, bahwa ia memiliki “informasi yang dapat dipercaya” bahwa sedikitnya 90 pelaku pelanggaran yang masih anak-anak kini berada di ambang hukuman mati di Iran.

Ditambahkannya, sebagaimana dilansir VOA, meski jumlah orang yang dihukum mati di Iran turun dari 507 pada 2017, menjadi 253 pada 2018 lalu, tetapi tingkat eksekusi di Iran “tetap merupakan salah satu yang tertinggi di dunia.”

‘Perkiraan konservatif pada 2019 menunjukkan setidaknya ada 173 eksekusi yang telah dilakukan,” tambahnya.

Advertisement