NEW YORK – Majelis Umum PBB menolak resolusi yang diprakarsai Amerika Serikat pada Kamis (6/12/2018) yang berusaha mengutuk Hamas.
Resolusi, didukung kuat oleh Israel dan AS, membutuhkan dua pertiga mayoritas untuk lulus pemungutan suara di majelis.
Pemungutan suara gagal melewati batas, dengan 87 negara memberikan suara dan 57 suara menentang, sementara 33 negara abstain.
Resolusi itu adalah salah satu tindakan akhir utusan PBB terakhir Nikki Haley di badan internasional sebelum ia meninggalkan jabatannya pada akhir tahun.
Presiden AS Donald Trump mengecam keputusan tersebut dan menyebutnya “benar-benar memalukan” di Twitter.
“@PBB gagal mengutuk #Hamas bahkan setelah bertahun-tahun serangan melalui bom bunuh diri, penculikan, rudal, dan lainnya terhadap warga Israel. Tepuk tangan setelah pemungutan suara mengatakan itu semua,” katanya.





