CIREBON – Seorang pedagang di Pasar Pabuaran, Kecamatan Ciledug, Kabupaten Cirebon, terkonfirmasi Covid-19 hasil tes swab massal dan membuat pasar tersebut direncanakan ditutup selama 3 hari.
Juru bicara Pusat Data dan Informasi Covid-19 Kabupaten Cirebon yang juga Kepala Bidang Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Dinas Kesehatan Kabupaten Cirebon Nanang Ruhyana menyebut, penutupan pasar akan dimulai Rabu (3/5/2020).
Dia memastikan, penutupan sesuai Undang Undang Wabah Nomor 4 Tahun 1984 yang mengharuskan langkah karantina bila ditemukan kasus wabah.
Kasus pedagang terkonfirmasi Covid-19 di Pasar Pabuaran sendiri telah menambah jumlah pasien positif di Kabupaten Cirebon menjadi 13 orang.
Sebelumnya, dua pedagang Pasar Sumber, Kecamatan Sumber, Kabupaten Cirebon, terkonfirmasi Covid-19. Akibatnya, Pasar Sumber pun ditutup sementara.
Kasus tiga pedagang yang terkonfirmasi positif ditemukan setelah otoritas penanganan Covid-19 Kabupaten Cirebon melakukan tes swab massal di pasar-pasar tradisional se-Kabupaten Cirebon beberapa waktu lalu.
Dari kasus pedagang Pasar Pabuaran sendiri, Nanang menyebut, hingga sejauh ini sudah 42 orang yang ditelusuri telah berkontak dengan sang pasien.
“Hasil tracing sampai pagi ini sudah 42 orang (yang berkontak erat dengan pedagang tersebut),” ujarnya, dikutip Republika.co.id.





