JAKARTA, KBKNews.id — Polemik mengenai aturan pelarangan pemakaian jilbab di institusi pendidikan kembali mencuat dan menjadi perbincangan hangat di Azerbaijan. Kebijakan ini menarik perhatian publik luas lantaran diterapkan di sebuah negara dengan mayoritas penduduk beragama Islam.
Persoalan ini sejatinya memiliki akar masalah yang telah berlangsung selama lebih dari satu dekade. Larangan tersebut berawal pada 10 Desember 2010 saat Menteri Pendidikan Misir Mardanov mewajibkan seragam nasional standar yang mengecualikan jilbab dengan dalih melarang pakaian tambahan di luar ketentuan resmi.
Melansir dari Aljazeera, Senin (19/10/2026), keputusan pada tahun 2010 itu sempat memicu unjuk rasa besar sekitar 1.000 demonstran di Baku hingga berujung bentrok dengan aparat. Gelombang penolakan berlanjut hingga 2011 ke wilayah Nardaran dan direspons pemerintah dengan melonggarkan penegakan aturan, meski akar sengketanya tidak pernah tuntas.
Isu pembatasan hijab kembali meledak pada tahun 2026 menyusul dekret Presiden Ilham Aliyev dan pengesahan aturan seragam baru oleh Kabinet Menteri pada 21 September. Regulasi ini melarang atribut yang dinilai bertentangan dengan prinsip sekularisme, yang kemudian pada 6 Oktober diperluas hingga mencakup tenaga pengajar.
Dampak penegakan aturan mulai terasa sejak inspeksi sekolah pada 9 Oktober, di mana sejumlah siswi berhijab dilarang masuk ke ruang kelas. Bersamaan dengan itu, para guru perempuan yang mengenakan kerudung juga dihadapkan pada pilihan untuk melepas penutup kepala mereka atau mengundurkan diri.
Kebijakan ketat ini memicu aksi protes meluas di Baku serta kota-kota lain, termasuk aksi boikot sekolah oleh siswa demi solidaritas. Berbagai video di media sosial turut memperlihatkan momen emosional para siswi yang menangis dan berpelukan dengan pengajar usai ditolak masuk sekolah.
Tindakan aparat terhadap aksi protes berujung pada penahanan 37 orang oleh Kementerian Dalam Negeri pada 12 Oktober atas dugaan gangguan ketertiban. Sementara itu, Amnesty International mencatat laporan aktivis soal dugaan lebih dari 200 penahanan, disertai kabar mogok makan jurnalis yang dipenjara, Polad Aslanov.
Secara konstitusional, Azerbaijan merupakan negara sekuler meski mayoritas warganya bermazhab Muslim Syiah, sebuah prinsip warisan Uni Soviet selama rentang 1920 hingga 1991. Pemerintah bersama partai berkuasa, Yeni Azerbaijan, berdalih aturan ini penting untuk menjaga netralitas serta membendung ancaman radikalisme.
Sebaliknya, pembela hak asasi manusia dan kalangan agamawan, termasuk Sheikh-ul-Islam Allahshukur Pashazade dari Dewan Muslim Kaukasus, menegaskan bahwa jilbab adalah kewajiban agama yang sah. Polemik ini bahkan memicu gesekan diplomatik setelah otoritas Azerbaijan meminta pejabat Turki untuk tidak mencampuri urusan dalam negeri mereka.





