Pejabat HAM PBB Desak Perancis Cabut Larangan Burkini

Ilustrasi/ cnn.com

JAKARTA – Komisaris Tinggi HAM PBB, Zeid Ra’ad al-Hussein, mengimbau semua kota pesisir Perancis untuk membatalkan larangan diskriminatif terhadap burkini. Hussein setuju dengan pengadilan administrasi tertinggi Perancis yang pada Jumat (26/8/2016) membatalkan larangan tersebut.

Pengadilan Perancis menetapkan bahwa larangan itu merupakan pelanggaran berat dan ilegal terhadap kebebasan fundamental dan seharusnya dicabut. Seperti dikutip VOA Indonesia Rabu (31/08/16) Komisaris HAM PBB itu menyatakan, ia bisa mengerti dan ikut sedih dan marah atas serangan teroris, termasuk pembantaian yang terjadi di Nice, Perancis selatan, 14 Juli 2016.

Menurut juru bicara komisaris tinggi, Rupert Colville, keputusan melarang burkini tidak memperbaiki situasi keamanan. Justru hanya memperparah intoleransi dan stigmatisasi agama. Bahkan telah menstimulasi polarisasi antara masyarakat serta menambah ketegangan.

“Akibatnya mungkin malahan merugikan upaya melawan dan mencegah ekstremisme, yang bergantung pada kerja sama dan saling menghormati antar-masyarakat,” kata dia.

Ia menyatakan, larangan itu tidak ada kaitannya dengan kesehatan atau kebersihan, seperti diklaim sebagian orang. Colville menilai, pendapat bahwa larangan perempuan memakai burkini membebaskan mereka, adalah omong kosong.

“Terus terang itu adalah reaksi yang bodoh terhadap apa yang sedang kita hadapi terkait serangan teroris,” katanya.

Advertisement