
JAKARTA – (KBKNEWS) – 4/10 – PARTAI Komunis China (PKC) menggelar Pekan Publisitas Persatuan dan Kemajuan Etnis untuk pertama kalinya pada 21 hingga 27 September 2026.
Acara tersebut, menurut versi pemerintah China sebagai perayaan keharmonisan di antara 56 kelompok etnis yang diakui secara resmi, lengkap dengan pameran busana tradisional, tarian daerah, serta propaganda keluarga bahagia.
Namun, bagi warga Uighur, Tibet, Mongolia Selatan, dan kelompok minoritas lainnya, agenda tersebut bukan perayaan persatuan, melainkan perayaan atas UU yang dirancang untuk menghapus identitas mereka.
Apa itu Pekan Persatuan Etnis China?
Aktivis Rahima Mahmut dari Inter-Parliamentary Alliance on China (IPAC) menegaskan dalam analisisnya, UU Â Promosi Persatuan dan Kemajuan Etnis China yang berlaku sejak 1 Juli 2026 menjadi landasan hukum bagi pembentukan apa yang disebut PKC sebagai “Komunitas Bangsa China” atau satu identitas yang disetujui negara, satu narasi sejarah, hierarki bahasa tunggal, dan loyalitas politik mutlak.
Tragedi kemanusiaan dan pembungkaman komunitas Tibet serta Uighur turut mewarnai situasi ini. Hanya beberapa hari setelah undang-undang tersebut diberlakukan, seorang aktivis Tibet, Lobga Rangzen, meninggal dunia setelah melakukan aksi bakar diri di luar Markas PBB di New York.
“Aksi keputusasaan tersebut menjadi gambaran atas tekanan mendalam yang dialami warga Tibet di tengah percepatan kampanye Beijing untuk mengasimilasi identitas Tibet ke dalam kendali negara, melarang bahasa, agama, serta tradisi lokal dari ruang publik,” ucap Rahima.
Rekam jejak penindasan
Bagi masyarakat Uighur, rasa takut tersebut didasari oleh rekam jejak penindasan yang kian meningkat sejak dekade terakhir.
Pelanggaran hak reproduksi dan kekerasan meliputi pengandangan massal, kerja paksa, pengebirian paksa, aborsi paksa, hingga kekerasan seksual di dalam kamp tahanan, di mana Uyghur Tribunal menyimpulkan bahwa tindakan Tiongkok memenuhi unsur genosida.
Selain itu program “Become Family” pemerintah mengirim kader dan pejabat untuk tinggal di umah warga Uighur, terutama rumah di mana pria atau kepala keluarganya telah ditahan sehingga menginvasi ruang paling pribadi kehidupan keluarga.
Pemisahan keluarga juga terjadi, di mana anak-anak dipisahkan dari orang tua mereka untuk didoktrinasi ideologi partai, sementara para cendekiawan, budayawan, akademisi, dan pemimpin agama Uighur lenyap ke dalam sistem penjara.
Rahima menyebut pengikisan identitas ini diperkuat oleh infrastruktur pengawasan totaliter. PKC memanfaatkan teknologi pelacakan digital, basis data kepolisian, pengumpulan DNA massal, hingga pendidikan politik wajib untuk memantau kehamilan seorang ibu, sekolah anak, praktik keagamaan keluarga, hingga percakapan di dalam rumah.
Rahima menerangkan untuk menutupi realitas ini dari pandangan dunia internasional, Beijing secara gencar mempromosikan pariwisata di wilayah Xinjiang.
Dimanfaatkan sebagai propaganda
Pameran tarian, pasar tradisional, dan pemandangan alam dimanfaatkan sebagai sarana propaganda guna memberi kesan bahwa situasi di wilayah tersebut normal dan sejahtera, sementara suara para korban dan keluarga yang terpisah dibungkam melalui intimidasi serta pemutusan akses komunikasi.
Ancaman represi transnasional juga terkandung di dalam undang-undang baru ini.Dengan mengklaim kewenangan atas tindakan di luar negeri yang dianggap merusak persatuan etnis, aturan tersebut memberikan payung hukum bagi tindakan represi transnasional, termasuk intimidasi terhadap diaspora, ancaman kepada anggota keluarga di dalam negeri, dan upaya membungkam kritik di tingkat global.
Menurut dia, dunia internasional kini dihadapkan pada pilihan moral antara mempertahankan akses pasar atau menegakkan martabat kemanusiaan.
“Pemerintah negara-negara Barat tidak boleh memandang dinamika ini sekadar sebagai tragedi lokal. Ketergantungan ekonomi dan rantai pasok global yang masih terikat dengan pasar China serta kerja paksa telah dimanfaatkan Beijing untuk membiarkan pelanggaran ini berlalu tanpa konsekuensi konkret,” ungkap Rahima.
“Pekan Publisitas Persatuan dan Kemajuan Etnis memperingatkan kita bahwa asimilasi paksa bukanlah persatuan, dan penghancuran kebudayaan bukanlah sebuah kemajuan,” pungkasnya. (CNN/ns)




