Pemda Wajib Buat Deteksi Dini Bencana

Ilustrasi Merapi/ Reuters

JAKARTA (KBK)-Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo mendesak kepada pemerintah daerah agar benar-benar melihat peta penanggulangan bencana. Hal tersebut dilakukan supaya bisa menanggulangi bencana dengan segera mungkin.

“Presiden melihat tidak optimal daerah menyiapkan anggaran penanggulangan bencana. Perintah Presiden daerah harus memiliki peta penanggulangan bencana,baik itu gempa gunung meletus dan kabut asap ,” kata Tjahjo sebelum membuka Rakornas Penyelenggaraan Penanggulangan Bencana Daerah di Hotel Sahid Jaya, Jalan Sudirman, Jakarta Pusat, Kamis (22/10).

Selain itu, politisi PDIP itu mengatakan kalau Presiden Jokowi mengintruksikan agar tiap-tiap daerah dengan segera menganggarkan deteksi dini untuk penanggulangan kerawanan bencana. Sehingga, saat bencana terjadi, daerah bisa menanggulangi dengan anggaran tersebut.

Dengan deteksi itu nantinya tiap-tiap daerah bisa menentukan apakah daerahnya rawan bencana.

“Kalau sudah dianggap rawan, nanti dana dari pemerintah bisa masuk, apakah itu BNPB, Kemendagri, atau pihak lainnya. Sehingga bencana bisa cepat terkendali,” kata Tjahjo.

Rakornas hari ini membahas pemanfaatan anggaran tak terduga sebagai dana penanggulangan bencana di daerah. Kemendagri akan menjelaskan tata cara pengeluaran agar daerah tak ragu menggunakan dana tak terduga ini.

Seperti diketahui, Menteri Dalam Negeri mengeluarkan baru-baru ini Surat Edaran Nomor: 360/2903/SJ tanggal 3 Juni 2015 tentang Pedoman Pendanaan Tanggap Darurat Bencana yang Bersumber dari Belanja Tak Terduga akan tercipta pengelolaan penanggulangan bencana yang efektif, efisien dan akuntabel.

Advertisement