Pemenuhan Hak ODGJ dalam Pemilu 2024

(Infografis: Antara)

JAKARTA – Kementerian Sosial (Kemensos) dan Komisi Pemilihan Umum (KPU) berupaya memenuhi hak pemilih penyandang disabilitas mental atau Orang dengan Gangguan Jiwa (ODGJ) dalam menyalurkan suara pada Pemilu 2024.

Advertisement

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here