Pemerintah Akan Modifikasi Cuaca di Jabodetabek untuk Kurangi Polusi Udara

Ilustrasi Jakarta dengan kualitas udara tidak baik/ foto: kompas

JAKARTA – Pemerintah berencana melakukan modifikasi cuaca di Jabodetabek mulai pekan depan untuk mengurangi polusi udara.

Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Siti Nurbaya Bakar mengatakan KLHK sudah berdiskusi dengan BMKG, dan kemungkinan tanggal 22, 21, 22, 28 Agustus dilakukan modifikasi cuaca, kemudian di bulan September tanggal 2, 5, dan seterusnya.

Siti mengatakan, pihaknya juga menggandeng instansi terkait guna melakukan pengawasan ke perusahaan-perusahaan yang disinyalir menyumbang polusi di Jabodetabek.

“Jadi kita akan melakukan pengawasan, mulai dari dievaluasi, diklarifikasi, sampai di inspeksi lapangan itu terhadap pembangkit-pembangkit PLT termasuk juga diesel untuk industri maupun untuk mal,” ujarnya, dilansir sindonews.

Siti juga memerintahkan Sekjen KLHK dan Dirjen Pengendalian Pencemaran dan Kerusakan Lingkungan (PPKL) untuk melakukan uji emisi kendaraan bermotor pada kendaraan dinas dan kendaraan pegawai lingkup KLHK sebagai salah satu upaya untuk memperbaiki kualitas udara di Jakarta.

Advertisement