Pemerintah Digugat, Dinilai Lalai Atasi Karhutla

Karhutla terutama di sejumlah wilayah di Sumatera dan Kalimantan makin menggila, selaian mengganggu (foto: "BPBD)kesehatan, juga membuat skolah tutup dan kegiatan ekonomi tertenti

JAKARTA – (KBKNEWS) 12/10 – PEMERINTAH RI digugat oleh kelompok masyarakat adat dan organisasi masyarakat sipil terkait penanganan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) yang menyebabkan kabut asap beracun menyelimuti sejumlah wilayah Asia Tenggara.

Menurut laporan The Guardian, gugatan tersebut diajukan di Kalimantan Barat bulan lalu dengan menuding pemerintah melakukan “gross negligence” atau kelalaian berat dalam menangani kebakaran yang terjadi setiap tahun.

Penggugat terdiri dari empat kelompok, termasuk perwakilan organisasi masyarakat adat AMAN dan organisasi Pemuda Katolik setempat.

Sementara itu, Presiden Prabowo Subianto dan Gubernur Kalimantan Barat menjadi bagian dari 10 tergugat.

Para penggugat meminta pemerintah melakukan pemulihan dan rehabilitasi secara menyeluruh, termasuk menanggung biaya kesehatan warga yang terdampak.

Sidang perdana ditunda Sidang perdana digelar di Pontianak, Kalimantan Barat, pada Rabu (7/10).

Namun, tidak satu pun pihak yang menjadi tergugat hadir dalam persidangan sehingga hakim menunda sidang hingga 21 Oktober.

Pengacara penggugat, Glorio Sanen, menyayangkan ketidakhadiran para tergugat.

“Kami merasa sedih atas ketidakhadiran mereka … Namun di sisi lain, kami juga memahami bahwa mungkin kondisi kabut asap ini menyebabkan mereka tidak dapat mendarat di Pontianak,” kata Sanen kepada wartawan.

Tak ada wakil pemerintah yang hadir

Yakobus Kumis, salah satu penggugat yang mewakili kelompok masyarakat adat Dayak di Pulau Kalimantan, juga mengaku kecewa karena tidak ada perwakilan pemerintah yang hadir dalam sidang.

Menurut dia, ketidakhadiran pemerintah merupakan cara pemerintah pusat mengajarkan kepada rakyat bahwa melanggar hukum adalah hal yang boleh dilakukan.

Yakobus juga menilai pemerintah mengabaikan tanda-tanda peringatan sebelum kebakaran terjadi. Dia meminta krisis kabut asap ditetapkan sebagai bencana nasional.

Kebakaran hutan di Indonesia kerap dilakukan dengan cara membakar lahan sebagai metode murah untuk membuka lahan perkebunan kelapa sawit.

Adapun Indonesia merupakan produsen minyak kelapa sawit terbesar di dunia.

Pemerintah Indonesia sebelumnya dituding tidak berbuat cukup banyak untuk menghentikan praktik pembukaan lahan dengan cara ditebang dan dibakar.

Namun, pemerintah telah berjanji memperketat penanganan kebakaran dan mengerahkan militer untuk memadamkan api. Kebakaran tahun ini mencapai kondisi krisis akibat fenomena El Nino yang sangat kuat sehingga menciptakan kondisi lebih kering dari biasanya.

Kabut asap kemudian menyebar ke Malaysia, Brunei, Singapura, hingga Filipina. Kabut asap lintas batas tersebut memicu kemarahan negara-negara tetangga Indonesia.

Otoritas setempat di negara bagian Johor, Malaysia, menyatakan bahwa sekolah-sekolah ditutup pada Kamis dan Jumat akibat kualitas udara yang memburuk.

Karhutla terutama di sejumlah wilayah Sumatera dan Kalimantan yang sudah terjadi sekitar empat bulan, belum ada tanda-tanda mereda, bahkan asapnya di sejumlah wilayah sudah berada di level membahayakan kesehatan manusia, ada yang meninggal karena gangguan pernafasan, hewan yang kehilangan habitatnya, dan juga kecelakaan lalu-lintas akibat pekatnya asap di jalur lalu-lintas.  (kompas.co/ns)

Advertisement

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here