JAKARTA – Menindaklanjuti aduan konten dari Lembaga Perlindungan Anak (LPA) Indonesia tentang anak yang menyanyikan lagu dewasa berjudul “lelaki kerdus”, Kementerian Komunikasi dan Informatika akan menyurati YouTube untuk menghapus video tersebut.
LPA Indonesia menilai video dan lagu yang dinyanyikan seorang anak perempuan dengan latar suara sejumlah anak ini bercerita seorang bapak yang menikah lagi dan menduakan istrinya telah merendahkan martabat dan tidak ramah anak.
Diberitakan Antara, Kepala Pusat Informasi dan Humas Kementerian Komunikasi dan Informatika Ismail Cawidu, mengatakan sang pencipta lagu, Achmad, akan menurunkan dari YouTube.
“Namun karena sudah banyak yang mengkopi maka lagu tersebut masih ada di YouTube. Kominfo akan mengirim surat ke YouTube agar menghapus video tersebut,” katanya.
Sementara itu dalam rilisnya, LPA Indonesia dengan Ketua Umum Seto Mulyadi dan Sekretaris Jenderal Samsul Ridwan mengecam keras pihak yang telah memproduksi dan menyebarluaskan video itu.
LPA Indonesia mengimbau masyarakat membangun persepsi bersama bahwa video ini sungguh-sungguh tidak ramah anak, dengan tidak menyebarluaskan video ini.
Selain itu, semua pihak diminta bersama-sama melaporkan keberadaan video tidak ramah anak tersebut ke Direktorat Jenderal Aplikasi Informatika Kementerian Komunikasi dan Informatika RI (Kominfo) dan meminta Kominfo untuk memblokir video ini, melalui alamat email aduankonten@mail.kominfo.go.id.





